IndonesiaBuzz: Madiun, 16 Mei 2024 – Tim Supervisi dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, dalam rangka kegiatan supervisi serta pelaksanaan pemindahtanganan dan penghapusan BMN.
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (16/05) ini diterima oleh Kasubag Tata Usaha, Bunyamin Husain, yang mewakili Kepala Lapas Pemuda Madiun. Turut hadir dalam penyambutan adalah Kaur Umum serta JFU Pengelolaan BMN di ruang rapat Lapas Pemuda Madiun. Kegiatan supervisi dimulai pukul 14.00 WIB dan berlanjut hingga selesai.
Selama kunjungan, Tim Supervisi melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi Barang Milik Negara, khususnya pada mesin X-Ray yang berada di ruang Pengamanan Pintu Utama (P2U). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan pengelolaan BMN yang tertib dan sesuai dengan regulasi.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan, melalui Kasubag TU, Bunyamin Husain, menegaskan komitmen Lapas Pemuda Madiun dalam menjaga tertib administrasi pengelolaan BMN. “Sebagai bentuk komitmen kami dalam tertibnya pemanfaatan BMN, hasil monev Tim Supervisi dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa Kemenkumham yang dituangkan pada Berita Acara Pemeriksaan atas temuan BPK,” ujar Bunyamin.
Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN di Lapas Pemuda Madiun, serta mendukung upaya pemerintah dalam meminimalisir temuan-temuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas/ Redaksi)