Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Optimistis Gugatan Pilpres 2024 akan Dikabulkan oleh MK

by Redaksi IndonesiaBuzz
April 14, 2024
Reading Time: 2 mins read
Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Optimistis Gugatan Pilpres 2024 akan Dikabulkan oleh MK

IndonesiaBuzz; Jakarta – Ketua Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Ari Yusuf Amir, menyatakan optimisme bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan yang diajukan timnya terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Aku yakin (gugatan akan dikabulkan) karena kita masih percaya bahwa hakim-hakim tersebut dalam proses persidangan sudah menyelidiki lebih dalam tentang substansi materinya,” ujar Ari saat dihubungi pada Ahad, 14 April 2024.

Ari melihat dari perkembangan sidang yang telah berlangsung bahwa hakim-hakim memiliki keinginan untuk tidak hanya membahas secara teknis hasil, tetapi juga proses dan substansi dari masalah yang diajukan. “Mereka membahas lebih banyak tentang pelanggaran konstitusi, kecurangan. Hakim fokus pada itu dalam proses persidangan, jadi kami optimis,” jelasnya.

Namun, menurut Ari, putusan akhir MK tetap bergantung pada keberanian para hakim. Dengan semua bukti yang disajikan, termasuk keterangan saksi dan ahli, Ari mengklaim para hakim sebenarnya telah yakin bahwa terjadi kecurangan dan pelanggaran konstitusi. “Sekarang terserah pada keberanian mereka (dalam membuat keputusan). Mengapa? Karena mereka berhadapan dengan rezim yang sedang berkuasa,” tambahnya.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan sidang pemeriksaan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Putusan akhir akan dibacakan pada Senin, 22 April mendatang, setelah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) formal pada 16 April 2024.

Sementara itu, hakim konstitusi saat ini tengah melakukan pendalaman menyeluruh terhadap hasil persidangan yang telah berlangsung sejak 27 Maret hingga 5 April. Pada sidang terakhir, MK menghadirkan empat menteri kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024.

Sengketa Pilpres 2024 melibatkan dua pemohon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon pertama dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon kedua. Keduanya mengajukan gugatan serupa, yakni mendiskualifikasi Pasangan Calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta meminta penyelenggaraan ulang Pilpres tanpa pasangan tersebut.

Dugaan politisasi bantuan sosial menjadi salah satu poin utama dalam gugatan perselisihan Pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK. Gugatan tersebut dikenal sebagai nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin, dan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu Ganjar-Mahfud.@cinde

Tags: gugatanMahkamah Konstitusipemilu curangPilpres 2024Prabowo
Share219SendScan

Trending

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

19 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

22 hours ago
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi
News

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

22 hours ago
Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias
Lifestyle

Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias

23 hours ago
GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah
Halo Jatim

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

April 25, 2026
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

April 25, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In