IndonesiaBuzz: Halo Jatim – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang menggerebek ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Penggerebekan ini dilakukan pada akhir September 2024 setelah kepolisian melakukan investigasi mendalam selama beberapa minggu sebelumnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil menemukan ribuan tanaman ganja yang ditanam secara tersembunyi di lereng Gunung Semeru. Selain itu, empat tersangka yang diduga terlibat dalam penanaman ganja berhasil ditangkap. Petugas juga menyita beberapa kilogram ganja kering yang ditemukan di lokasi.
Penemuan ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial MLD (44), warga Dampit, Malang, dan KSN (45), warga Poncokusumo, Malang.
“Awalnya kami menangkap seseorang di wilayah Dampit, yang kemudian dikembangkan ke Wajak. Dari situ, dua orang diamankan. Salah satunya mengarah pada lokasi penanaman ganja di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare. Saat pengecekan ke lokasi, kami menemukan bekas ladang ganja,” jelas KBO Satreskoba Polres Malang, Iptu Supardi.
Supardi menjelaskan, petugas menemukan bekas ladang ganja yang diduga sudah dipanen, terlihat dari sisa-sisa tanaman ganja yang masih ada di lokasi.
“Saat di lokasi, kami menemukan bekas tanaman ganja yang baru dipanen dan dibakar. Luasnya kurang lebih satu hektare di lereng Gunung Semeru,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan kasus, petugas mengamankan 38.000 batang ganja dari 48 titik lokasi yang tersebar di area hutan terpencil, jauh dari jangkauan warga dan petugas, sehingga sulit ditemukan.
“Kami berhasil mengamankan 38.000 batang tanaman ganja dari lokasi penggerebekan,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa, Selasa (24/9/2024).
Selain itu, para pelaku diduga memusnahkan sebagian tanaman ganja dengan cara membakar sisa panen di lokasi.
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Semeru 2024, yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur. Penemuan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap di kawasan TNBTS dan sekitarnya.







