Monday, November 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Tiga Pejabat Bank BUMN di Serpong Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

by Nor Eko
June 25, 2025
Reading Time: 2 mins read
Tiga Pejabat Bank BUMN di Serpong Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

tiga pejabat salah satu bank BUMN di Serpong, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif (foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Hukum & Kriminal – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menetapkan tiga pejabat salah satu bank milik negara (BUMN) di Serpong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif senilai Rp10 miliar.

Kepala Kejari Tangsel, Apsari Dewi, menyampaikan bahwa ketiga tersangka yakni MR, H, dan GSP diduga terlibat dalam praktik penyaluran kredit fiktif sejak tahun 2022 hingga 2024. Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari sejumlah nasabah yang mendapati nama mereka masuk dalam daftar hitam (blacklist) Bank Indonesia, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.

“Jadi perkara ini berawal dari adanya beberapa nasabah yang merasa mendapatkan blacklist dari BI. Setelah dilakukan penyelidikan, kami tetapkan tiga tersangka yang merupakan pejabat bank plat merah di BSD, Serpong,” ujar Apsari dalam konferensi pers, Rabu (25/6).

Ketiganya masing-masing menjabat sebagai H (Branch Manager/Kepala Cabang), GSP (Head of Small Medium Enterprise/SME), dan MR (pegawai divisi SME). Tersangka MR diketahui sudah lebih dulu ditahan atas perkara pencurian, sementara dua lainnya ditahan untuk mencegah kemungkinan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.

BeritaTerkait

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sedikitnya 49 orang saksi, terdiri dari nasabah, pegawai, dan pejabat bank terkait. Dugaan korupsi tersebut mencuat setelah ditemukan indikasi kuat bahwa fasilitas kredit diberikan tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari pihak yang tercatat sebagai debitur.

“Para tersangka adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemberian kredit di bank BUMN tersebut,” tegas Apsari.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 3 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Apsari menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk mendukung gerakan bersih-bersih di lingkungan BUMN dan sejalan dengan program nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa sektor keuangan negara bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Tags: bumnKredit Fiktifserpong
Share221SendScan

Trending

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Bandar Narkoba Kampung Bahari Diburu, Bangunan Liar Bakal Ditertibkan
News

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Bandar Narkoba Kampung Bahari Diburu, Bangunan Liar Bakal Ditertibkan

14 hours ago
Diduga Terlalu ke Kanan Saat Melintasi Tikungan, Pemotor Asal Nganjuk Tewas Tabrak Dump Truk di Bojonegoro
News

Diduga Terlalu ke Kanan Saat Melintasi Tikungan, Pemotor Asal Nganjuk Tewas Tabrak Dump Truk di Bojonegoro

15 hours ago
Festival Tata Ruang 2026, PUPR Ngawi Libatkan Masyarakat Awasi Alih Fungsi Lahan
News

Festival Tata Ruang 2026, PUPR Ngawi Libatkan Masyarakat Awasi Alih Fungsi Lahan

15 hours ago
3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
News

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

2 days ago
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar
News

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Bandar Narkoba Kampung Bahari Diburu, Bangunan Liar Bakal Ditertibkan

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Bandar Narkoba Kampung Bahari Diburu, Bangunan Liar Bakal Ditertibkan

November 1, 2026
Diduga Terlalu ke Kanan Saat Melintasi Tikungan, Pemotor Asal Nganjuk Tewas Tabrak Dump Truk di Bojonegoro

Diduga Terlalu ke Kanan Saat Melintasi Tikungan, Pemotor Asal Nganjuk Tewas Tabrak Dump Truk di Bojonegoro

November 1, 2026

TERPOPULER

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Pemkab Madiun Hitung Kelayakan KPBU Preservasi Jalan, APBD Jadi Pertimbangan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In