IndonesiaBuzz : Madiun, 30 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mengkaji kelayakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk preservasi jalan guna menjaga kualitas infrastruktur di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kajian melalui penyusunan dokumen Pra-Studi Kelayakan atau Pre-Feasibility Study (Pra-FS) tersebut menjadi dasar untuk menilai kesiapan proyek sebelum memasuki tahapan berikutnya.Penyusunan Pra-FS diawali dengan Kick-Off Meeting di Pendopo Mudagraha Madiun, Kamis (29/10/2026).
Pertemuan itu melibatkan perwakilan Kementerian Keuangan, Komisi B DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.Kajian tersebut diarahkan untuk mengukur kelayakan proyek dari berbagai aspek, sekaligus memastikan rencana preservasi jalan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun 2025–2029.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan penyusunan Pra-FS diperlukan untuk menilai kelayakan teknis, ekonomi, finansial, hukum, kelembagaan, dan lingkungan, termasuk kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan proyek.
“KPBU bukan sekadar instrumen pembiayaan, melainkan upaya menghadirkan pelayanan infrastruktur berkualitas dan efisien. Namun, dimulainya kajian ini belum menjadi keputusan final. Keputusan akhir tetap mendasarkan pada hasil studi kelayakan, mitigasi risiko, dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Hari Wur.
Menurut Hari Wuryanto, hasil kajian akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelanjutan proyek. Pemerintah daerah juga perlu memperhitungkan konsekuensi pembiayaan jangka panjang apabila skema KPBU diterapkan.Hari Wuryanto menambahkan, apabila proyek menggunakan skema Availability Payment (AP), pemerintah daerah harus menghitung kewajiban pembayarannya secara cermat agar tidak mengganggu ketahanan anggaran pada masa mendatang.
Selain kemampuan fiskal, proses penyiapan proyek juga membutuhkan tata kelola yang akuntabel dan berintegritas.
Perwakilan Kementerian Keuangan menekankan pentingnya kedua aspek tersebut serta mengapresiasi penunjukan tim konsultan transaksi yang menangani aspek teknis, finansial, data KPRT, dan hukum.
Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, menjelaskan bahwa rapat awal tersebut bertujuan menyepakati ruang lingkup pekerjaan, jadwal pelaksanaan, dan mekanisme koordinasi antarinstansi.
Seluruh Tim Simpul KPBU, Pokja, dan OPD terkait berkomitmen menyediakan data yang diperlukan agar proses analisis dapat berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.
“Seluruh Tim Simpul KPBU, Pokja, dan OPD terkait berkomitmen menyediakan data secara cepat dan akurat agar tim konsultan dapat menghasilkan analisis yang komprehensif dan objektif,” kata Sodik.
Penyusunan Pra-FS ditargetkan selesai tepat waktu. Dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk mematangkan kesiapan proyek preservasi jalan sebelum memasuki tahap transaksi pasar.
Sebagai bagian dari proses penyiapan proyek, Bupati Madiun, perwakilan Kementerian Keuangan RI, dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun juga menandatangani fakta integritas.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas dalam proses penyiapan proyek, sementara keputusan mengenai kelanjutan skema KPBU tetap bergantung pada hasil kajian kelayakan dan kemampuan keuangan daerah. (@Red/Hms)







