IndonesiaBuzz.com : Madiun, 28 Januari 2024 – Tiga calon jemaah haji (CJH) dinyatakan tidak istitaah oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun.
Dari informasi yang dihimpun, kondisi kesehatan ketiga jamaah tidak memungkinan melakukan ibadah haji.
Bahkan manasik haji sekalipun. Bahkan setelah dilakukan revisi ulang, keputusan tersebut tetap sama saja, yakni tidak istitaah.
“Ada yang sarafnya bermasalah, tremor atau lainnya. Yang paling tahu dari petugas kesehatan,” ujar Kasi Panitia Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Madiun Bisri Mustofa.
Meski begitu, jatah antrean naik haji tersebut tidak hilang begitu saja, namun bisa digantikan oleh keluarga atau saudara dari CJH. Jika tidak dimanfaatkan, maka jatah antrean bisa digunakan untuk porsi haji di tahun berikutnya.
Sementara itu, dari 424 CJH, baru 355 CJH yang telah diperiksa.
“Sebanyak 69 CJH belum diperiksa,” bebernya.
Sesuai hasil pemeriksaan, sebanyak 288 CJH dinyatakan istitaah, dan sebanyak 165 CJH mendapatkan status istitaah dengan pendampingan (perlu pendampingan obat, alat juga orang atau teman pendamping).
Sedangkan 19 CJH masih tahap evaluasi untuk dinyatakan istitaah atau tidak.
“Saat ini masih dalam proses pengobatan. Kalau sembuh istitaah, kalau belum berarti tidak,’’ imbuhnya.
Dijelaskan juga, pemeriksaan kesehatan tidak hanya berlaku untuk CJH sesuai porsi haji, CJH cadangan pun ikut dilibatkan.
Dari 165 CJH istitaah itu, 18 orang merupakan jamaah cadangan. Perinciannya 13 istitaah dengan pendampingan, lima lainnya tidak.
Jumlah CJH Istitaah (sementara) :
Masuk daftar periksa 424 CJH
Telah diperiksa 355 CJH
Belum diperiksa 69 CJH
Istitaah 288 CJH 165 CJH
Istitaah pendampingan
Tidak istitaah 3 CJH
Tahap evaluasi 19 CJH
(Puthut-Red)







