Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Terungkap! Modus Tiket Palsu Kereta Api, KAI: Ada Ancaman Pidana Menanti

by wara.e
December 25, 2024
Reading Time: 2 mins read
Terungkap! Modus Tiket Palsu Kereta Api, KAI: Ada Ancaman Pidana Menanti

Ilustrasi tiket palsu kereta api. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Peristiwa – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengungkap kasus penggunaan tiket palsu. Insiden ini terjadi di salah satu stasiun keberangkatan di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu (8/12/2024).

Manajer Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengungkapkan kejadian tersebut terungkap ketika petugas mendeteksi ketidaksesuaian data pada e-boarding pass yang digunakan penumpang.

“Petugas mendapati seseorang mencoba menggunakan tiket palsu yang telah dimodifikasi. Hal ini terungkap saat QR code e-boarding pass dipindai, dan identitasnya tidak sesuai dengan data resmi,” ungkap Cahyo, Selasa (24/12/2024).

Cahyo menerangkan, pelaku memanfaatkan tangkapan layar e-boarding pass milik orang lain, kemudian mengubah nama, identitas, dan tanggal perjalanan menggunakan aplikasi pengeditan. Modifikasi tersebut bertujuan untuk membuat tiket tampak asli.

BeritaTerkait

Dua Motor Adu Depan di Tanjakan Giritontro, Satu Pengendara Alami Luka Serius

Penumpang Bus Asal Lampung Ditemukan Meninggal di Boyolali, Diduga Akibat Kondisi Kesehatan

Namun, upaya itu gagal karena sistem boarding PT KAI dapat mendeteksi ketidaksesuaian data. Akibatnya, penumpang tersebut tidak diizinkan naik kereta api.

Cahyo menegaskan bahwa tindakan penggunaan tiket palsu adalah pelanggaran hukum serius. Berdasarkan Pasal 263 KUHP, pelaku dapat diancam hukuman pidana penjara hingga enam tahun. PT KAI juga memperingatkan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan pelaku tetapi juga pihak lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran tiket murah dari pihak tidak resmi. Selain melanggar hukum, tiket semacam ini tidak tercatat dalam sistem kami dan akan membuat penumpang gagal melakukan perjalanan,” tambah Cahyo.

Untuk menghindari kejadian serupa, KAI Daop 9 Jember meminta masyarakat membeli tiket hanya melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, Loket Stasiun, laman kai.id, dan mitra penjualan tiket resmi lainnya. Langkah ini memastikan keamanan, kenyamanan, dan keabsahan perjalanan.

PT KAI berkomitmen meningkatkan pengawasan demi mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang aman bagi seluruh penumpang kereta api di Indonesia. @wara-e

Tags: E-boarding PassKAI AccessModus Tiket PalsuPT KAITiket Palsu Kereta Api
Share222SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

14 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

14 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

14 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

2 days ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In