Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Tersangka Kasus MBG Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Pelajari Peran Pihak-Pihak Lain

by Yudi
June 10, 2026
Reading Time: 3 mins read
Tersangka Kasus MBG Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Pelajari Peran Pihak-Pihak Lain

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya (mengenakan rompi tahanan - kedua kanan), digiring menuju mobil tahanan, Rabu (3/6/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 10 Juni 2026 – Upaya pengungkapan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah menerima permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Permohonan tersebut kini sedang ditelaah oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menilai sejauh mana kontribusi dan informasi yang dapat diberikan tersangka dalam membantu mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan surat pengajuan JC dari Sony Sonjaya telah diterima dan saat ini masih dalam proses kajian.

“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya,” kata Syarief kepada wartawan, Rabu (10/6/26).

BeritaTerkait

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Dibuka, Dorong Batik Lokal Menembus Pasar Global

Menurutnya, belum ada batas waktu tertentu dalam proses penelaahan tersebut. Penyidik masih harus mencocokkan informasi yang disampaikan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

“Enggak ada tenggat waktunya. Kita pelajari dulu terus kita cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain,” ujarnya.

Permohonan Justice Collaborator diajukan Sony Sonjaya pada Senin (8/6/2026) melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Agung. Langkah tersebut ditempuh setelah Sony resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan tata kelola program unggulan pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menegaskan bahwa pengajuan JC bukan merupakan upaya untuk menghindari proses hukum, melainkan bentuk komitmen kliennya untuk bekerja sama dengan penyidik dalam mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.

“Kita bukan menghindar daripada permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap secara kooperatif peran-peran besar dan siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” kata Krisna.

Menurutnya, kliennya siap memberikan keterangan yang dapat membantu penyidik melakukan pengembangan perkara, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang memiliki hubungan dengan pelaksanaan program MBG.

Krisna menjelaskan bahwa proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi karena kliennya masih berada dalam status isolasi penahanan. Surat permohonan kemudian ditandatangani oleh Sony dan disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ditanya mengenai substansi permohonan JC, pihak kuasa hukum tidak menjelaskan secara rinci. Namun, mereka menegaskan bahwa kerja sama yang ditawarkan bertujuan membantu penyidik mengembangkan perkara hingga ke aktor-aktor lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

“Yang pasti dengan adanya JC, akan lebih memudahkan penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait,” ujar Krisna.

Dalam praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi, status Justice Collaborator umumnya diberikan kepada pelaku yang bukan pelaku utama dan bersedia bekerja sama secara signifikan dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku lain yang memiliki peran lebih besar.

Karena itu, pengajuan JC oleh Sony Sonjaya dinilai berpotensi menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memperluas penyelidikan dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan, pihak terafiliasi, maupun alur pengambilan keputusan yang lebih luas dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.

Meski demikian, pemberian status Justice Collaborator tidak dilakukan secara otomatis. Penyidik harus memastikan bahwa informasi yang diberikan memiliki nilai pembuktian, relevan dengan perkara, serta mampu membantu mengungkap fakta-fakta baru yang sebelumnya belum terungkap.

Saat ini Kejaksaan Agung masih mendalami seluruh keterangan dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Hasil evaluasi atas permohonan JC tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan arah pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang tengah menjadi perhatian publik. @yudi

Tags: AjukanJustice CollaboratorKasus MBGKejagungSony Sonjayatersangka
Share219SendScan

Trending

public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

13 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

14 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

15 hours ago
Polres Ngawi Raih Perak dan Perunggu di Kejuaraan Beladiri Polri Kapolda Jatim Cup 2026
Uncategorized

Polres Ngawi Raih Perak dan Perunggu di Kejuaraan Beladiri Polri Kapolda Jatim Cup 2026

16 hours ago
Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Dibuka, Dorong Batik Lokal Menembus Pasar Global
News

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Dibuka, Dorong Batik Lokal Menembus Pasar Global

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

June 19, 2026

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

June 19, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In