IndonesiaBuzz: Hukum & Kriminal – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Pencopotan ini dilakukan setelah Fajar ditangkap atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025. Dalam surat tersebut, AKBP Fajar dipindahkan ke posisi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri. Sementara itu, jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo. Surat mutasi ini ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis, 20 Februari 2025. Penangkapan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan narkoba serta kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Fajar positif mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, kasus kekerasan seksual terhadap Fajar telah meningkat ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT. Hingga kini, Fajar masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Namun, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polri. Ia juga memastikan bahwa Polri akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah.
“Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kita update melalui Propam. Yang jelas, bahwa siapapun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak,” ujar Sandi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).