Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Terinspirasi Film Porno, Begal Payudara di Solo Terancam 9 Tahun Penjara

by Nor Eko
April 21, 2025
Reading Time: 2 mins read

IndonesiaBuzz: Solo, 21 April 2025 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kekerasan seksual berupa begal payudara yang terjadi di kawasan Jagalan, Jebres, Solo. Tersangka diketahui berinisial BTN (30), warga Jumantono, Kabupaten Karanganyar.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (8/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban berinisial BRA (17), yang masih di bawah umur, baru saja selesai berolahraga di Stadion Manahan dan dalam perjalanan pulang ke rumahnya di wilayah Kelurahan Pucangsawit, Jebres.

“Ketika korban melintas di Jalan Kali Kuantan, Jagalan, tersangka mengikuti dari belakang, kemudian memepet korban dan langsung menjulurkan tangan kirinya untuk meremas payudara korban sebanyak satu kali,” ungkap Catur dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (21/4/2025).

Aksi bejat itu sontak membuat korban berteriak, menarik perhatian warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan segera mengejar dan berhasil menangkap BTN tak jauh dari lokasi kejadian. Tersangka sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Dari hasil penyelidikan, BTN diketahui bukan pertama kali melakukan aksi serupa. Ia mengaku pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Jumapolo, Karanganyar, pada waktu siang hari sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Tersangka mengakui, aksinya dilatarbelakangi oleh obsesinya terhadap film porno yang kerap ia tonton.

“Tidak ada motif khusus. Saya hanya tertarik, merasa tertantang,” ujar BTN di hadapan awak media saat ditanyai usai konferensi pers.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 6a jo Pasal 6c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 290 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai sembilan tahun penjara.

Kapolresta Solo pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya perempuan, untuk tetap waspada ketika berada di luar rumah, terutama di jam-jam rawan.

“Segera cari tempat ramai jika merasa diikuti atau ada hal yang mencurigakan. Jangan ragu menghubungi call center Polresta Solo di nomor 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang mengancam ruang publik dan menegaskan pentingnya pengawasan serta edukasi mengenai bahaya pornografi dan dampaknya terhadap perilaku menyimpang di masyarakat.

Tags: begal payudaraKapolresta SurakartaSolo
Share221SendScan

Trending

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

18 minutes ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

32 minutes ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

6 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

9 hours ago
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
News

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In