Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Temukan Kecurangan MinyaKita, Tiga Produsen Terancam Disegel

by Nor Eko
March 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Temukan Kecurangan MinyaKita, Tiga Produsen Terancam Disegel

Ilustrasi minyak Kita (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Maret 2025 – Tiga produsen minyak goreng MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari, diduga mengurangi volume isi kemasan dan menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Temuan tersebut diungkap oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (8/3/2025). Ia menegaskan bahwa ketiga produsen tersebut harus disegel dan ditutup jika terbukti melanggar aturan.

“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Mentan.

Dalam sidak tersebut, Mentan juga memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok di pasar tetap mencukupi. Namun, ia menemukan bahwa MinyaKita dijual tidak hanya dengan volume yang kurang dari seharusnya, tetapi juga dengan harga di atas HET.

BeritaTerkait

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Kemenperin Dukung Polri Tindak Tegas Pelanggaran

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut menanggapi serius temuan ini. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pada Selasa (11/3/2025) di Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak tegas produsen yang mengurangi volume isi kemasan MinyaKita serta menjualnya dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.

“Praktik semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau dan terjamin dari sisi keamanan, mutu, serta gizi pangan,” ujar Febri.

Menurutnya, penindakan terhadap pabrik dan distributor yang tidak patuh terhadap aturan harus menjadi momentum penting dalam menertibkan seluruh rantai pasok MinyaKita. Ia menekankan bahwa produk ini harus dijual dengan volume sesuai aturan, yakni 500 mililiter, 1 liter, 2 liter, atau 5 liter, dengan harga yang sesuai HET.

“Saat ini, HET yang ditetapkan adalah Rp15.700 per liter. Semoga penindakan ini bisa menurunkan harga MinyaKita sesuai HET sebagaimana arahan Presiden Prabowo agar harga pangan semakin terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.

Febri juga mengingatkan bahwa MinyaKita dihadirkan sebagai upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, pengecer wajib menjual produk ini dengan harga yang sesuai atau lebih rendah dari HET.

Kemenperin menegaskan akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap pelaku industri yang memproduksi dan mendistribusikan MinyaKita. Febri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pabrik yang terbukti melanggar aturan.

“Kami mengajak masyarakat turut mengawasi peredaran MinyaKita di pasar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar tindakan tegas bisa segera diambil,” tutupnya

Tags: Andi AmranKurangi takaranMinyak Kita
Share220SendScan

Trending

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
News

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

3 hours ago
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor
News

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

3 hours ago
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

20 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

20 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

April 27, 2026
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

April 27, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In