Wednesday, November 12, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Teguh Prakosa Sebut Kenaikan UMK 6,5 Persen adalah Win-win Solution

by Nor Eko
December 13, 2024
Reading Time: 2 mins read
Teguh Prakosa Sebut Kenaikan UMK 6,5 Persen adalah Win-win Solution

Walikota Surakarta, Teguh Prakosa (Foto:Istimewa)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 13 Desember 2024 – Pemerintah Kota Surakarta mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Surakarta 2025 sebesar 6,5%. Jika pada tahun 2024 UMK Surakarta tercatat sebesar Rp 2.269.070, maka dengan kenaikan ini, UMK Surakarta 2025 akan menjadi Rp 2.416.559, atau meningkat sebesar Rp 147.489.

Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, menjelaskan bahwa angka kenaikan UMK yang diusulkan ini mengikuti ketetapan pemerintah dan peraturan terbaru. “UMK tetap 6,5 kali nilai 2024. Yang penting kita tidak di bawah nilai yang sudah diarahkan pemerintah,” ujarnya Jumat, (13/12/2024) dikutip dari Tribunews.

Kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan upah minimum 2025, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Menurut Teguh, usulan UMK Surakarta ini sejajar dengan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menyatakan bahwa angka tersebut adalah solusi yang paling masuk akal bagi pengusaha dan buruh, mengingat kestabilan ekonomi yang perlu dijaga.

BeritaTerkait

Yayasan Allena Humanity Project Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Anak PMI Asal Batang yang Meninggal di Taiwan

Kapolda Jateng Dorong Polri Jadi Pelopor Ketahanan Gizi Nasional

Pemerintah Kota Surakarta tidak mengajukan angka kenaikan yang lebih tinggi, mengingat potensi dampak buruk terhadap perekonomian daerah. Teguh menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin perusahaan kesulitan dalam membayar gaji karyawan akibat UMK yang terlalu tinggi.

“Dari pada 2-3 bulan baru dibayar, lebih baik kita tetapkan tertib. Itu adalah win-win solution dengan pengusaha. Sebagian besar pengusaha di Solo bergerak di sektor tekstil, dan saat ini industri tekstil masih dalam proses pemulihan,” tambahnya.

Meski demikian, Teguh menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan UMK untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Ia menyebutkan bahwa akan ada berbagai intervensi lainnya, seperti bantuan modal usaha dan program sosial, untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga pekerja.

Teguh mengakui bahwa UMK yang ditetapkan tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup satu keluarga, dan mengharapkan adanya upaya dari serikat pekerja untuk memberikan solusi lebih lanjut. “Kalau nilai UMK hanya sekitar Rp 2,4 juta, tentu tidak cukup untuk sebuah keluarga. Oleh karena itu, serikat pekerja akan langsung turun ke lapangan untuk mengatasi kondisi rumah tangga buruh yang belum sejahtera,” tutupnya.

Tags: Jawa TengahsurakartaTeguh PrakosaUMKWalikota Surakarta
Share220SendScan

Trending

Dinas Perikanan Trenggalek Raih Juara 1 Katulistiva Award 2025, Wujud Inovasi Nyata Bagi Nelayan dan Pembangunan Daerah
Halo Jatim

Dinas Perikanan Trenggalek Raih Juara 1 Katulistiva Award 2025, Wujud Inovasi Nyata Bagi Nelayan dan Pembangunan Daerah

13 hours ago
Polda Jateng Tetapkan CRA sebagai Tersangka Kasus Pornografi dan Manipulasi Data Digital
News

Polda Jateng Tetapkan CRA sebagai Tersangka Kasus Pornografi dan Manipulasi Data Digital

15 hours ago
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Bahas Sinergi Perlindungan Buruh di Indonesia
News

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Bahas Sinergi Perlindungan Buruh di Indonesia

15 hours ago
Penumpang Bus dari Jakarta ke Solo Meninggal di Perjalanan, Diduga Akibat Hipertensi
Peristiwa

Penumpang Bus dari Jakarta ke Solo Meninggal di Perjalanan, Diduga Akibat Hipertensi

16 hours ago
29 Polisi dan Dua Warga Terima Reward dari Polres Wonogiri
News

29 Polisi dan Dua Warga Terima Reward dari Polres Wonogiri

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Dinas Perikanan Trenggalek Raih Juara 1 Katulistiva Award 2025, Wujud Inovasi Nyata Bagi Nelayan dan Pembangunan Daerah

Dinas Perikanan Trenggalek Raih Juara 1 Katulistiva Award 2025, Wujud Inovasi Nyata Bagi Nelayan dan Pembangunan Daerah

November 11, 2025
Polda Jateng Tetapkan CRA sebagai Tersangka Kasus Pornografi dan Manipulasi Data Digital

Polda Jateng Tetapkan CRA sebagai Tersangka Kasus Pornografi dan Manipulasi Data Digital

November 11, 2025

TERPOPULER

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki Pertamina di Jalur Sarangan Magetan

Kuasa Hukum Loloskan Somasi ke Camat Kwadungan, Polemik Seleksi Perangkat Desa Tirak Kian Panas

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

Head-to-Head Paris Pernandes vs Rudy Agustian, Duel Generasi Muda dan Senior di HSS Series 6

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In