Sunday, September 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Teguh Prakosa Sebut Kenaikan UMK 6,5 Persen adalah Win-win Solution

by Nor Eko
December 13, 2024
Reading Time: 2 mins read
Teguh Prakosa Sebut Kenaikan UMK 6,5 Persen adalah Win-win Solution

Walikota Surakarta, Teguh Prakosa (Foto:Istimewa)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 13 Desember 2024 – Pemerintah Kota Surakarta mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Surakarta 2025 sebesar 6,5%. Jika pada tahun 2024 UMK Surakarta tercatat sebesar Rp 2.269.070, maka dengan kenaikan ini, UMK Surakarta 2025 akan menjadi Rp 2.416.559, atau meningkat sebesar Rp 147.489.

Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, menjelaskan bahwa angka kenaikan UMK yang diusulkan ini mengikuti ketetapan pemerintah dan peraturan terbaru. “UMK tetap 6,5 kali nilai 2024. Yang penting kita tidak di bawah nilai yang sudah diarahkan pemerintah,” ujarnya Jumat, (13/12/2024) dikutip dari Tribunews.

Kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan upah minimum 2025, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Menurut Teguh, usulan UMK Surakarta ini sejajar dengan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menyatakan bahwa angka tersebut adalah solusi yang paling masuk akal bagi pengusaha dan buruh, mengingat kestabilan ekonomi yang perlu dijaga.

BeritaTerkait

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Grebeg Mulud PB XIV, 4 Gunungan Kraton Surakarta Jadi Rebutan

Pemerintah Kota Surakarta tidak mengajukan angka kenaikan yang lebih tinggi, mengingat potensi dampak buruk terhadap perekonomian daerah. Teguh menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin perusahaan kesulitan dalam membayar gaji karyawan akibat UMK yang terlalu tinggi.

“Dari pada 2-3 bulan baru dibayar, lebih baik kita tetapkan tertib. Itu adalah win-win solution dengan pengusaha. Sebagian besar pengusaha di Solo bergerak di sektor tekstil, dan saat ini industri tekstil masih dalam proses pemulihan,” tambahnya.

Meski demikian, Teguh menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan UMK untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Ia menyebutkan bahwa akan ada berbagai intervensi lainnya, seperti bantuan modal usaha dan program sosial, untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga pekerja.

Teguh mengakui bahwa UMK yang ditetapkan tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup satu keluarga, dan mengharapkan adanya upaya dari serikat pekerja untuk memberikan solusi lebih lanjut. “Kalau nilai UMK hanya sekitar Rp 2,4 juta, tentu tidak cukup untuk sebuah keluarga. Oleh karena itu, serikat pekerja akan langsung turun ke lapangan untuk mengatasi kondisi rumah tangga buruh yang belum sejahtera,” tutupnya.

Tags: Jawa TengahsurakartaTeguh PrakosaUMKWalikota Surakarta
Share220SendScan

Trending

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah
News

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah

48 minutes ago
KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN
News

KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN

6 hours ago
KPK Temukan Uang SGD dan USD Saat Geledah Kanwil BPN Jawa Timur
News

KPK Temukan Uang SGD dan USD Saat Geledah Kanwil BPN Jawa Timur

8 hours ago
Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Diperpanjang Tujuh Hari, 71 Korban Masih Dicari
News

Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Diperpanjang Tujuh Hari, 71 Korban Masih Dicari

9 hours ago
Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi
News

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

22 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah

September 27, 2026
KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN

KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN

September 27, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In