Thursday, August 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Residivis Ditangkap Bawa 8 Paket

by Yudi
August 13, 2026
Reading Time: 3 mins read
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Residivis Ditangkap Bawa 8 Paket

Delapan paket sabu dengan berat bruto sekitar 10 gram, yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dari tangan tersangka P (31), Rabu (12/8/26). (foto: Humas Polda Jateng).

IndonesiaBuzz: Semarang, 13 Agustus 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Surakarta. Seorang pria berinisial P (31) ditangkap setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu (12/8/2026) tersebut, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat bruto sekitar 10 gram.

P merupakan warga Kelurahan Wonokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen. Penyidik juga mencatat bahwa P pernah terjerat perkara narkotika pada 2023.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan P di wilayah Kota Surakarta.

BeritaTerkait

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Batang, Sempat Mangsa Ayam dan Marmut

Puan Maharani Tanggapi Rencana Kaesang Maju di Dapil yang Sama pada Pemilu 2029

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan P di sebuah rumah kos di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Tim selanjutnya mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan. Petugas juga menggeledah badan serta kamar kos yang ditempati P dengan disaksikan warga sekitar.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 10 gram. Selain narkotika, petugas turut menyita satu set alat isap sabu atau bong, korek api, dan satu unit timbangan elektrik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, dari pemeriksaan awal, P mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S.

Sosok S kini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami dalami keberadaannya. Kami tidak berhenti pada penangkapan pengedar di lapangan, tetapi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di atasnya,” ujar Yos, Kamis (13/8/26).

Riwayat P yang pernah tersandung perkara narkotika menjadi perhatian khusus penyidik. Polisi menilai status tersebut menunjukkan adanya potensi pengulangan tindak pidana.

“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka juga dapat kami ungkap,” tegas Yos.

Penyidik kini tidak hanya mendalami peran P dalam dugaan peredaran sabu, tetapi juga memburu S yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut.

Pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.

Yos juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera sampaikan informasi kepada kepolisian. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba,” katanya.

Senada, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto meminta masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Jangan ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahayanya,” ujar Yuliyanto.

Saat ini P beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap sumber pasokan serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara tersebut. (Red – HO Polda Jateng).

Tags: Peredaranpolda jatengResidivisSabuSoloUngkap
Share219SendScan

Trending

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Residivis Ditangkap Bawa 8 Paket
News

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Residivis Ditangkap Bawa 8 Paket

1 hour ago
Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin
Sport

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

1 hour ago
Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Batang, Sempat Mangsa Ayam dan Marmut
News

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Batang, Sempat Mangsa Ayam dan Marmut

13 hours ago
Puan Maharani Tanggapi Rencana Kaesang Maju di Dapil yang Sama pada Pemilu 2029
News

Puan Maharani Tanggapi Rencana Kaesang Maju di Dapil yang Sama pada Pemilu 2029

14 hours ago
Menkeu Purbaya Soroti Disparitas Tarif LoLo Depo Kontainer, Selisih Capai Rp400 Ribu
News

Menkeu Purbaya Soroti Disparitas Tarif LoLo Depo Kontainer, Selisih Capai Rp400 Ribu

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Residivis Ditangkap Bawa 8 Paket

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Residivis Ditangkap Bawa 8 Paket

August 13, 2026
Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

August 13, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In