Wednesday, July 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Entertainment Selebritis

Tangis Rindu Nikita Mirzani Tertahan Tembok Rutan Pondok Bambu

by wara.e
July 2, 2025
Reading Time: 3 mins read
Tangis Rindu Nikita Mirzani Tertahan Tembok Rutan Pondok Bambu

Nikita Mirzani. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Rabu, 2 Juli 2025 – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah didakwa melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan Glafidsya, dr. Reza Gladys.

Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok akun @dokterdetektif milik Samira pada Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam videonya, Samira mengkritisi kandungan serum vitamin C booster milik Glafidsya yang dinilai tidak sesuai dengan klaim dan kualitas produk. Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk lainnya, seperti sabun cuci muka, serum, dan krim malam, yang juga dianggap tidak sesuai klaim.

Situasi memanas saat seorang rekan dokter bernama Oky disebut memprovokasi Reza Gladys untuk memberikan uang kepada Nikita agar menghentikan serangan daring tersebut. Namun, melalui asistennya, Ismail, Nikita justru menyampaikan ancaman. Ia mengklaim bisa menghancurkan bisnis Reza dan meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.

Karena merasa terintimidasi, Reza akhirnya setuju memberikan uang senilai Rp 4 miliar. Merasa dirugikan, Reza melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Desember 2024.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Erika Carlina–DJ Panda ke Penyidikan

Setelah 20 Tahun Absen, Inul Daratista Siap Guncang Malaysia

Diduga, dari sinilah konflik bermula hingga menyeret nama Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, ke ranah hukum. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum dengan dakwaan pemerasan dan pencucian uang terhadap dr. Reza.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan berbagai pasal, antara lain:

  • Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE
  • Pasal 369 KUHP tentang pemerasan
  • Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU

Sejak ditahan di Rutan Pondok Bambu, Nikita mengaku hanya dapat berkomunikasi dengan ketiga anaknya melalui panggilan video.

“Karena di rutan itu ada telepon, wartel yang bisa video call. Jadi sekarang lewat video di wartel yang ada di rutan,” ujar Nikita kepada wartawan usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan waktu kunjungan dan jadwal sekolah anak-anaknya yang padat membuat mereka sulit bertemu langsung. Ditambah lagi, lokasi rutan cukup jauh dari tempat tinggal keluarganya.

“Kalau di rutan Pondok Bambu kan ada jamnya, dan anak-anak sekolahnya di internasional, jadi pulangnya jam 4 sore. Jam besuk kan sudah habis,” katanya.

Dalam sidang pembacaan eksepsi, air mata Nikita tak tertahan saat menyebutkan nama ketiga anaknya. Ia mengaku sangat merindukan momen bersama mereka, terlebih sudah masa liburan sekolah.

“Sudah mau dekat tahun ajaran baru juga, pasti pengin liburan sama anak-anak, tapi terhalang gara-gara kasus ini,” ungkapnya lirih.

“Tadi nangis karena kangen sama anak,” sambung Nikita.

Hingga kini, proses persidangan masih berlangsung dan pihak Nikita Mirzani telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Pihak kuasa hukum Nikita menyatakan bahwa mereka siap menghadapi semua tuduhan dengan bukti yang dimiliki.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan tokoh selebritas dan dugaan pemanfaatan media sosial sebagai alat tekanan dalam konflik bisnis kecantikan.

Dapatkan breaking news dan pilihan berita terbaik langsung di ponselmu. Akses sekarang di IndonesiaBuzz.com WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VbB0Pi6GpLHNXUg9xv0g

Tags: dr. Reza GladysGlafidsyaNikita MirzaniNikmirPemerasanPencucian uangTPPU
Share220SendScan

Trending

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional
News

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

7 days ago
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak
News

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

7 days ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

7 days ago
Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026
Halo Jatim

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

1 week ago
Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang
News

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

1 week ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

July 22, 2026
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

July 22, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Palsukan STNK untuk Gadai Mobil, Dua Pelaku Diamankan Polda Jateng

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In