IndonesiaBuzz: Rabu, 2 Juli 2025 – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah didakwa melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan Glafidsya, dr. Reza Gladys.
Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok akun @dokterdetektif milik Samira pada Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam videonya, Samira mengkritisi kandungan serum vitamin C booster milik Glafidsya yang dinilai tidak sesuai dengan klaim dan kualitas produk. Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk lainnya, seperti sabun cuci muka, serum, dan krim malam, yang juga dianggap tidak sesuai klaim.
Situasi memanas saat seorang rekan dokter bernama Oky disebut memprovokasi Reza Gladys untuk memberikan uang kepada Nikita agar menghentikan serangan daring tersebut. Namun, melalui asistennya, Ismail, Nikita justru menyampaikan ancaman. Ia mengklaim bisa menghancurkan bisnis Reza dan meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Karena merasa terintimidasi, Reza akhirnya setuju memberikan uang senilai Rp 4 miliar. Merasa dirugikan, Reza melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Desember 2024.
Diduga, dari sinilah konflik bermula hingga menyeret nama Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, ke ranah hukum. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum dengan dakwaan pemerasan dan pencucian uang terhadap dr. Reza.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan berbagai pasal, antara lain:
- Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE
- Pasal 369 KUHP tentang pemerasan
- Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU
Sejak ditahan di Rutan Pondok Bambu, Nikita mengaku hanya dapat berkomunikasi dengan ketiga anaknya melalui panggilan video.
“Karena di rutan itu ada telepon, wartel yang bisa video call. Jadi sekarang lewat video di wartel yang ada di rutan,” ujar Nikita kepada wartawan usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan waktu kunjungan dan jadwal sekolah anak-anaknya yang padat membuat mereka sulit bertemu langsung. Ditambah lagi, lokasi rutan cukup jauh dari tempat tinggal keluarganya.
“Kalau di rutan Pondok Bambu kan ada jamnya, dan anak-anak sekolahnya di internasional, jadi pulangnya jam 4 sore. Jam besuk kan sudah habis,” katanya.
Dalam sidang pembacaan eksepsi, air mata Nikita tak tertahan saat menyebutkan nama ketiga anaknya. Ia mengaku sangat merindukan momen bersama mereka, terlebih sudah masa liburan sekolah.
“Sudah mau dekat tahun ajaran baru juga, pasti pengin liburan sama anak-anak, tapi terhalang gara-gara kasus ini,” ungkapnya lirih.
“Tadi nangis karena kangen sama anak,” sambung Nikita.
Hingga kini, proses persidangan masih berlangsung dan pihak Nikita Mirzani telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Pihak kuasa hukum Nikita menyatakan bahwa mereka siap menghadapi semua tuduhan dengan bukti yang dimiliki.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan tokoh selebritas dan dugaan pemanfaatan media sosial sebagai alat tekanan dalam konflik bisnis kecantikan.
Dapatkan breaking news dan pilihan berita terbaik langsung di ponselmu. Akses sekarang di IndonesiaBuzz.com WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VbB0Pi6GpLHNXUg9xv0g







