Friday, August 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Tanggapi Eksekusi Pembukaan Kori Kamandungan, Kuasa Hukum PB XIII: Murni Masalah Perorangan

by Nor Eko
August 8, 2024
Reading Time: 2 mins read
Tanggapi Eksekusi Pembukaan Kori Kamandungan, Kuasa Hukum PB XIII: Murni Masalah Perorangan

Konfersi pers pihak SISKS Pakoe Boewono XIII yang berlangsung di Sasana Narendra (Foto: IndonesiaBuzz)

IndonesiaBuzz: Solo, 8 Agustus 2024 – Pihak Kraton Kasunanan Surakarta melalui kuasa hukum SISKS Pakoe Boewono XIII, Dr. (c) KPAA Ferry Firman Nurwahyu, S.H., M.H., menyampaikan tanggapannya terkait eksekusi pintu Kori Kamandungan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (8/8/2024).

Dalam pernyataannya, Ferry menegaskan bahwa putusan kasasi yang memerintahkan tergugat, yaitu SISKS Pakoe Boewono XIII, untuk membuka pintu Kori Kamandungan dimaksudkan agar segala upacara adat dapat berjalan dengan lancar.

Menurutnya, eksekusi perbuatan ini diatur dalam pasal 225HIR dan pasal 259RBg, yang menyatakan bahwa jika seseorang dihukum untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu tetapi menolak untuk melakukannya, hakim tidak dapat memaksanya.

“Yang terjadi tadi di pintu Kori Kamandungan adalah bahwa Sinuwun, sebagai tergugat, menolak untuk membuka pintu tersebut karena terikat dengan tradisi adat istiadat Kraton,” jelas Ferry dalam konferensi pers di KagunganDalem Sasana Narendra, Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kamis (8/8/2024).

BeritaTerkait

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

Ferry juga menekankan, sebelum dan sesudah gugatan ini, pintu Kori Kamandungan selalu terbuka dan tidak pernah ditutup. Pintu ini merupakan salah satu dari tiga pintu utama Keraton yang hanya dibuka pada momen-momen tertentu yang berkaitan dengan kebudayaan dan adat istiadat.

“Sejatinya tidak ada masalah dengan pintu Kori Kamandungan ini. Pintu ini selalu dibuka pada saat yang tepat sesuai dengan tradisi,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun pada tingkat pertama di Pengadilan Negeri Solo dan banding pihaknya kalah, namun di tingkat kasasi, gugatan ini dikabulkan.

Selain itu, Ferry juga mengatakan bahwa gugatan tersebut tidak ada kaitannya dengan tahta SISKS Pakoe Boewono XIII dan tidak akan menurunkan wibawa beliau.

“Apa yang dituntut dalam gugatan ini bukan hal yang istimewa dan tidak akan mengganggu kelembagaan Kraton. Ini murni masalah perorangan,” tegas Ferry.

Terkait akses untuk siswa atau mahasiswa yang ingin melakukan penelitian, Ferry menyatakan bahwa masih ada pintu lain yang dapat diakses jika memperoleh izin dari Raja.

“Misalnya melalui Museum atau pintu lain yang ditetapkan oleh Raja. Kewenangan untuk mengizinkan penelitian berada di tangan Sinuwun,” jelasnya.

Ferry pun menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan pada struktur bebadan Kraton akibat sengketa ini.

“Sengketa ini adalah masalah personal, bukan kelembagaan. Jadi tidak ada perubahan pada bebadan Kraton Surakarta,” pungkas KPAA Ferry Firman. @eko-m

Tags: Eksekusieksekusi kori KamandunganKaraton Kasunanan SurakartaKori KamandunganPakoe Boewono XIII
Share223SendScan

Trending

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
News

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

11 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

14 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Buka Promo Tiket 17 Persen

14 hours ago
TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa
News

TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa

14 hours ago
Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat
News

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

August 13, 2026
KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

August 13, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In