Thursday, July 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Tambang CV. Putra Anugerah di Magetan Disetop Sementara Akibat Tumpang Tindih Izin

by Arn
May 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
Tambang CV. Putra Anugerah di Magetan Disetop Sementara Akibat Tumpang Tindih Izin

Foto : Lokasi Tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Magetan

IndonesiaBuzz: Magetan, 9 Mei 2025 – Polres Magetan menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas pertambangan oleh CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang.

Tambang tersebut dihentikan sementara menyusul dugaan tumpang tindih wilayah perizinan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, melalui Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, menyampaikan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) CV. Putra Anugerah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Namun, sebagian area operasi tambang diduga masuk wilayah Desa Sayutan, Magetan, yang berada di bawah kewenangan Provinsi Jawa Timur.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

KAI Daop 7 Gandeng Kejari Kota Madiun Perkuat Penanganan Hukum

“Permasalahan ini berkaitan dengan sengketa batas wilayah antarprovinsi. Karena itu, perlu ada kejelasan hukum sebelum kegiatan tambang dilanjutkan,” ujar AKP Joko Santoso, Rabu (7/5/2025).

Sebagai respons awal, mediasi digelar pada hari yang sama antara pengelola tambang dan Karang Taruna Desa Sayutan.

Mediasi juga melibatkan perwakilan Pemkab Magetan dan sejumlah pihak terkait lainnya.Dua poin penting hasil mediasi:

1. Pemkab Magetan akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah untuk mengklarifikasi izin tambang.

2. Aktivitas tambang dihentikan sementara mulai 7 Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kami mengimbau seluruh pihak mematuhi hasil mediasi sambil menunggu penyelesaian lintas provinsi. Kami juga mendorong pemerintah daerah mempercepat proses koordinasi,” tegas Joko.

Ia menambahkan, dokumen IUP CV. Putra Anugerah yang berlaku dari 4 September 2020 hingga 5 September 2025 mencantumkan koordinat yang patut diduga mencakup wilayah dua provinsi.

Jika terbukti lokasi tambang berada di Magetan sebelum izin terbit, maka legalitas izin dapat digugat. Meski demikian, izin tambang saat ini masih dianggap sah sampai ada putusan pengadilan yang membatalkannya.

“Apabila ditemukan aktivitas tambang di luar area perizinan, maka perusahaan dapat dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tandasnya.

Polres Magetan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban hukum serta melindungi hak masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur jika ditemukan pelanggaran.

Tags: berita magetanCV. Putra Anugerahtambang ilegal
Share219SendScan

Trending

Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer
News

Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

40 minutes ago
Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK
News

Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK

59 minutes ago
68 Pasangan di Jatipurno Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah
News

68 Pasangan di Jatipurno Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

1 hour ago
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek
News

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek

1 hour ago
AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Gantikan AKBP Wahyu Sulistyo
News

AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Gantikan AKBP Wahyu Sulistyo

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

July 30, 2026
Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK

Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK

July 30, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In