Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Mahfud Md : MK Bisa Batalkan Hasil Pemilu Asal Ada Bukti dan Hakimnya Bernyali

by Puthut
February 27, 2024
Reading Time: 2 mins read
Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Mahfud Md : MK Bisa Batalkan Hasil Pemilu Asal Ada Bukti dan Hakimnya Bernyali

Foto : Istimewa

Indonesiabuzz.com : Jakarta, 27 Februari 2024 – Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md membuka dialog terbuka terkait Pemilu 2024, lewat akun twitternya @mohmahfudmd.

Awalnya, Mahfud melontarkan tema diskusi, cara menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024 dengan dua cara, lewat Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR RI.

“Satu, jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani. Dua, jalur politik melalui angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” tulis Mahfud Md di akunnya, Senin (26/2/2024).

Mahfud mengungkapkan, jalur hukum bisa ditempuh oleh pasangan calon (paslon) yang arenanya adalah MK. Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

“Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” tulis Mahfud.

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Tetapi Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” sambungnya.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada perbedaan pandangan dengan Ganjar Pranowo terkait rencana penggunaan hak angket di DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar,” kata Mahfud dikutip di aku X miliknya @mohmahfudmd, pada Jumat (23/2/2024).

Mahfud menjelaskan, hak angket adalah hak partai politik khususnya anggota DPR, bukan hak capres/cawapres. Dan Mahfud pun bukan orang parpol.

“Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres/cawapres. Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol,” kata Mahfud. (Puthut-Red)

Tags: GanjarGanjar Pranowohak angketHakim MK beraniJokowikecurangan PemiluKecurangan pemilu 2024Mahfud MDPDI perjuanganPutusan MK
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

7 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

7 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

7 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In