Wednesday, September 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Banten

Skandal Penyalahgunaan Aset di Puspiptek: BRIN Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI

by Redaksi IndonesiaBuzz
May 1, 2024
Reading Time: 2 mins read
Skandal Penyalahgunaan Aset di Puspiptek: BRIN Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI

IndonesiaBuzz: Persatuan Pioner Rumah Dinas Puspiptek Melaporkan BRIN ke Kejagung RI atas Dugaan Penyalahgunaan Aset

Persatuan Pioner Penghuni Rumah Dinas Puspiptek mengungkapkan telah melaporkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan penyalahgunaan aset negara. Laporan tersebut, yang diajukan pada tahun 2017, menyoroti pengosongan rumah dinas yang telah dihuni puluhan tahun oleh para pensiunan.

Wakil Persatuan Pioner, Achiar Oemry, menyatakan bahwa pihak BRIN awalnya meminta para pensiunan untuk mengosongkan rumah dinas dengan alasan akan diisi oleh pegawai lain. Namun, mereka curiga ada keterlibatan pengembang perumahan di Serpong dalam keputusan tersebut.

Dugaan penyalahgunaan aset semakin mengemuka ketika Puspiptek memundurkan pagar batas tanah mereka sejauh 30 meter untuk pembangunan jalan yang diduga untuk kepentingan pengembang perumahan komersial. Menurut Achiar, lahan yang digunakan seharusnya adalah milik negara yang tidak seharusnya dimanfaatkan secara sembarangan.

BeritaTerkait

Gubernur Banten Tekankan Kolaborasi Atasi Sampah Sungai Cibanten

Percepat Transisi Energi, Gubernur Banten Resmikan SPKLU Baru di BSD

Lebih lanjut, terungkap adanya dugaan pemanfaatan lahan untuk kepentingan komersial, termasuk penyewaan rumah dan pembangunan lapangan sepak bola bekerja sama dengan pihak swasta.

Sementara itu, pihak BRIN belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang dilakukan melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Jawaban BRIN Terkait Pengosongan Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

Manajemen BRIN menjawab perintah pengosongan rumah dinas di Puspiptek, Serpong, dengan alasan tindak lanjut temuan BPK pada 2020 dan 2023. Menurut Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan BRIN, Arywarti Marganingsih, temuan BPK menyoroti rumah dinas yang masih diduduki oleh pensiunan dan keluarga pensiunan.

Arywarti menjelaskan bahwa temuan tersebut mendasari rekomendasi dari BPK untuk melakukan penertiban penghunian rumah dinas bagi pihak yang tidak memenuhi persyaratan, khususnya pensiunan. Aturan penghunian rumah dinas diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan yang menyatakan bahwa rumah dinas hanya dapat didiami oleh Pegawai Negeri.

Dengan demikian, perintah pengosongan rumah dinas yang dikeluarkan sejak Januari 2024 hanya berlaku bagi pensiunan dan keluarga pensiunan yang sudah tiada. @cinde

Tags: digusurgusurpensiunanPuspitekRumah dinas
Share246SendScan

Trending

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah
News

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

9 hours ago
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan
News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

10 hours ago
Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”
News

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

10 hours ago
Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK
News

Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK

10 hours ago
Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD
News

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

September 15, 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In