Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Banten

Skandal Penyalahgunaan Aset di Puspiptek: BRIN Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI

by Redaksi IndonesiaBuzz
May 1, 2024
Reading Time: 2 mins read
Skandal Penyalahgunaan Aset di Puspiptek: BRIN Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI

IndonesiaBuzz: Persatuan Pioner Rumah Dinas Puspiptek Melaporkan BRIN ke Kejagung RI atas Dugaan Penyalahgunaan Aset

Persatuan Pioner Penghuni Rumah Dinas Puspiptek mengungkapkan telah melaporkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan penyalahgunaan aset negara. Laporan tersebut, yang diajukan pada tahun 2017, menyoroti pengosongan rumah dinas yang telah dihuni puluhan tahun oleh para pensiunan.

Wakil Persatuan Pioner, Achiar Oemry, menyatakan bahwa pihak BRIN awalnya meminta para pensiunan untuk mengosongkan rumah dinas dengan alasan akan diisi oleh pegawai lain. Namun, mereka curiga ada keterlibatan pengembang perumahan di Serpong dalam keputusan tersebut.

Dugaan penyalahgunaan aset semakin mengemuka ketika Puspiptek memundurkan pagar batas tanah mereka sejauh 30 meter untuk pembangunan jalan yang diduga untuk kepentingan pengembang perumahan komersial. Menurut Achiar, lahan yang digunakan seharusnya adalah milik negara yang tidak seharusnya dimanfaatkan secara sembarangan.

BeritaTerkait

Gubernur Banten Tekankan Kolaborasi Atasi Sampah Sungai Cibanten

Percepat Transisi Energi, Gubernur Banten Resmikan SPKLU Baru di BSD

Lebih lanjut, terungkap adanya dugaan pemanfaatan lahan untuk kepentingan komersial, termasuk penyewaan rumah dan pembangunan lapangan sepak bola bekerja sama dengan pihak swasta.

Sementara itu, pihak BRIN belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang dilakukan melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Jawaban BRIN Terkait Pengosongan Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

Manajemen BRIN menjawab perintah pengosongan rumah dinas di Puspiptek, Serpong, dengan alasan tindak lanjut temuan BPK pada 2020 dan 2023. Menurut Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan BRIN, Arywarti Marganingsih, temuan BPK menyoroti rumah dinas yang masih diduduki oleh pensiunan dan keluarga pensiunan.

Arywarti menjelaskan bahwa temuan tersebut mendasari rekomendasi dari BPK untuk melakukan penertiban penghunian rumah dinas bagi pihak yang tidak memenuhi persyaratan, khususnya pensiunan. Aturan penghunian rumah dinas diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan yang menyatakan bahwa rumah dinas hanya dapat didiami oleh Pegawai Negeri.

Dengan demikian, perintah pengosongan rumah dinas yang dikeluarkan sejak Januari 2024 hanya berlaku bagi pensiunan dan keluarga pensiunan yang sudah tiada. @cinde

Tags: digusurgusurpensiunanPuspitekRumah dinas
Share245SendScan

Trending

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

21 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

23 hours ago
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi
News

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

23 hours ago
Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias
Lifestyle

Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias

1 day ago
GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah
Halo Jatim

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

April 25, 2026
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

April 25, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In