Wednesday, August 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

“Skandal Etika: Ketua KPU Melanggar Etik, Putusan DKPP Berdampak pada Pemilu 2024”

by Redaksi IndonesiaBuzz
February 7, 2024
Reading Time: 2 mins read
“Skandal Etika: Ketua KPU Melanggar Etik, Putusan DKPP Berdampak pada Pemilu 2024”

IndonesiaBuzz : Jakarta, 7 Februari 2024 – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, melanggar etika dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. Putusan ini diumumkan dalam sidang pembacaan putusan DKPP pada Senin, 5 Februari 2024.

Majelis hakim yang dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan bahwa Hasyim dan beberapa anggota KPU lainnya terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Anggota KPU yang terlibat dalam pelanggaran etik adalah Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Pengaduan terhadap Hasyim dan anggota KPU tersebut diajukan oleh Demas Brian Wicaksono, Iman Munandar B., P.H. Hariyanto, dan Rumondang Damanik.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, memberikan respons yang minim saat diminta tanggapannya mengenai keputusan DKPP. “Aku sudah komentar tadi, sewaktu habis RDP (Rapat Dengar Pendapat). Kan sudah muncul. Enggak mau aku,” ujar Hasyim usai konferensi pers tentang pemilu di luar negeri di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka, yang didaftarkan sebagai calon wakil presiden, memberikan respons yang irit terkait putusan DKPP. “Tadi kan sudah saya jawab,” ucap Gibran di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Februari 2024. Ketika ditanya kembali perihal responsnya setelah mengetahui putusan, Gibran menyatakan akan menindaklanjuti dengan kata, “Ya nanti kami tindak lanjuti.”

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa putusan DKPP mengenai pelanggaran etik oleh Hasyim Asy’ari tidak berhubungan dengan status Gibran sebagai calon wakil presiden. Bagja menyatakan bahwa putusan tersebut hanya berkaitan dengan profesionalisme pribadi Hasyim dan tidak ada keterkaitan dengan calon wakil presiden. Meskipun Bawaslu menghormati keputusan DKPP, Bagja menekankan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan lain terhadap KPU.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengajak masyarakat sipil untuk melaksanakan KUDETA konstitusional melalui Pemilu 2024 sebagai respons terhadap putusan DKPP yang dianggap terlalu lambat. Zainal menekankan perlunya masyarakat terlibat aktif dalam proses demokratis dan mengawasi Pemilu agar terhindar dari kecurangan.@cinde

Tags: DKPPKPUpelanggaran etikPemilu 2024
Share220SendScan

Trending

Jasad Tidak Utuh dalam Karung Gegerkan Warga Depok, Polisi Selidiki Dugaan Mutilasi
Peristiwa

Jasad Tidak Utuh dalam Karung Gegerkan Warga Depok, Polisi Selidiki Dugaan Mutilasi

12 hours ago
LSM Walidasa Ajukan Pemeriksaan Dugaan Pungutan SMAN 1 Mejayan
News

LSM Walidasa Ajukan Pemeriksaan Dugaan Pungutan SMAN 1 Mejayan

13 hours ago
VP Daop 7 Madiun Cek Jalur Madiun–Kertosono Gunakan Lori Dresin
News

VP Daop 7 Madiun Cek Jalur Madiun–Kertosono Gunakan Lori Dresin

13 hours ago
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Penyidikan Masuki Babak Baru
News

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Penyidikan Masuki Babak Baru

14 hours ago
Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Peristiwa

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Jasad Tidak Utuh dalam Karung Gegerkan Warga Depok, Polisi Selidiki Dugaan Mutilasi

Jasad Tidak Utuh dalam Karung Gegerkan Warga Depok, Polisi Selidiki Dugaan Mutilasi

August 4, 2026
LSM Walidasa Ajukan Pemeriksaan Dugaan Pungutan SMAN 1 Mejayan

LSM Walidasa Ajukan Pemeriksaan Dugaan Pungutan SMAN 1 Mejayan

August 4, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In