Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

“Skandal Etika: Ketua KPU Melanggar Etik, Putusan DKPP Berdampak pada Pemilu 2024”

by Redaksi IndonesiaBuzz
February 7, 2024
Reading Time: 2 mins read
“Skandal Etika: Ketua KPU Melanggar Etik, Putusan DKPP Berdampak pada Pemilu 2024”

IndonesiaBuzz : Jakarta, 7 Februari 2024 – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, melanggar etika dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. Putusan ini diumumkan dalam sidang pembacaan putusan DKPP pada Senin, 5 Februari 2024.

Majelis hakim yang dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan bahwa Hasyim dan beberapa anggota KPU lainnya terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Anggota KPU yang terlibat dalam pelanggaran etik adalah Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Pengaduan terhadap Hasyim dan anggota KPU tersebut diajukan oleh Demas Brian Wicaksono, Iman Munandar B., P.H. Hariyanto, dan Rumondang Damanik.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, memberikan respons yang minim saat diminta tanggapannya mengenai keputusan DKPP. “Aku sudah komentar tadi, sewaktu habis RDP (Rapat Dengar Pendapat). Kan sudah muncul. Enggak mau aku,” ujar Hasyim usai konferensi pers tentang pemilu di luar negeri di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka, yang didaftarkan sebagai calon wakil presiden, memberikan respons yang irit terkait putusan DKPP. “Tadi kan sudah saya jawab,” ucap Gibran di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Februari 2024. Ketika ditanya kembali perihal responsnya setelah mengetahui putusan, Gibran menyatakan akan menindaklanjuti dengan kata, “Ya nanti kami tindak lanjuti.”

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa putusan DKPP mengenai pelanggaran etik oleh Hasyim Asy’ari tidak berhubungan dengan status Gibran sebagai calon wakil presiden. Bagja menyatakan bahwa putusan tersebut hanya berkaitan dengan profesionalisme pribadi Hasyim dan tidak ada keterkaitan dengan calon wakil presiden. Meskipun Bawaslu menghormati keputusan DKPP, Bagja menekankan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan lain terhadap KPU.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengajak masyarakat sipil untuk melaksanakan KUDETA konstitusional melalui Pemilu 2024 sebagai respons terhadap putusan DKPP yang dianggap terlalu lambat. Zainal menekankan perlunya masyarakat terlibat aktif dalam proses demokratis dan mengawasi Pemilu agar terhindar dari kecurangan.@cinde

Tags: DKPPKPUpelanggaran etikPemilu 2024
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

5 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

10 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

10 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

14 hours ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In