Saturday, August 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Simpan Sabu dalam Botol Minuman, Pria Jatisrono Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri

by Yudi
February 18, 2026
Reading Time: 2 mins read
Simpan Sabu dalam Botol Minuman, Pria Jatisrono Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri

Barang bukti sabu 1,8 gram. dari tangan tersangka SKT alias Genjang (48), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Senin (16/2/26). (foto: Humas Polres Wonogiri).

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 18 Februari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri menangkap seorang pria berinisial SKT alias Genjang (48), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno, Senin (16/2/26).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas seseorang yang kerap menggunakan sabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim operasional.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan yang bersangkutan dan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam botol Yakult,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/26).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,8 gram. Barang haram tersebut dibungkus kapas dan dililit plester hitam, lalu disembunyikan di dalam botol minuman probiotik untuk mengelabui petugas.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Selain narkotika, aparat turut menyita satu unit sepeda motor bernomor polisi AE 3944 YB serta satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat SKT dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Anom menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Wonogiri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami pastikan setiap informasi akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di tingkat lokal, sekaligus menjadi peringatan bahwa modus penyimpanan barang terlarang kian beragam untuk menghindari deteksi aparat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: Botol MinumanPolres WonogiriSabuSatresnarkoba
Share222SendScan

Trending

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap
News

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

8 hours ago
Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah
News

Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

8 hours ago
Ruko Rocket Chicken di Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah
News

Ruko Rocket Chicken di Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah

9 hours ago
Geopark Bojonegoro Jalani Asesmen UNESCO, Bupati Optimistis Raih Status Geopark Dunia
News

Geopark Bojonegoro Jalani Asesmen UNESCO, Bupati Optimistis Raih Status Geopark Dunia

10 hours ago
Kebakaran Melanda Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Unit Damkar Dikerahkan
News

Kebakaran Melanda Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Unit Damkar Dikerahkan

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

August 1, 2026
Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

August 1, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In