Tuesday, May 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Simpan Sabu dalam Botol Minuman, Pria Jatisrono Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri

by Yudi
February 18, 2026
Reading Time: 2 mins read
Simpan Sabu dalam Botol Minuman, Pria Jatisrono Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri

Barang bukti sabu 1,8 gram. dari tangan tersangka SKT alias Genjang (48), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Senin (16/2/26). (foto: Humas Polres Wonogiri).

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 18 Februari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri menangkap seorang pria berinisial SKT alias Genjang (48), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno, Senin (16/2/26).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas seseorang yang kerap menggunakan sabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim operasional.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan yang bersangkutan dan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam botol Yakult,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/26).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,8 gram. Barang haram tersebut dibungkus kapas dan dililit plester hitam, lalu disembunyikan di dalam botol minuman probiotik untuk mengelabui petugas.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polda Jateng Bongkar Dua Jaringan Narkotika, Sabu 124 Gram dan Tembakau Sintetis Disita

Selain narkotika, aparat turut menyita satu unit sepeda motor bernomor polisi AE 3944 YB serta satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat SKT dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Anom menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Wonogiri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami pastikan setiap informasi akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di tingkat lokal, sekaligus menjadi peringatan bahwa modus penyimpanan barang terlarang kian beragam untuk menghindari deteksi aparat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: Botol MinumanPolres WonogiriSabuSatresnarkoba
Share222SendScan

Trending

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman
News

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman

1 hour ago
Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal
Halo Jatim

Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

1 hour ago
Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar soal Keselamatan Berkendara, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Remaja
News

Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar soal Keselamatan Berkendara, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Remaja

2 hours ago
Wakapolres Madiun Tinjau SPPG 2, Tekankan Standar Higienitas dan Kualitas Makanan Bergizi
News

Wakapolres Madiun Tinjau SPPG 2, Tekankan Standar Higienitas dan Kualitas Makanan Bergizi

2 hours ago
Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Masuki Tahap Tuntutan, Publik Diminta Kawal Independensi Pengadilan
News

Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Masuki Tahap Tuntutan, Publik Diminta Kawal Independensi Pengadilan

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman

May 19, 2026
Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

May 19, 2026

TERPOPULER

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Polres dan Kantor Pertanahan Ngawi Perkuat Sinergi Cegah Mafia Tanah

Persinga Ngawi Bidik Promosi ke Liga 3, Matangkan Persiapan Hadapi Putaran Nasional Liga 4

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In