Saturday, August 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Harvey Moeis Segera Dimulai, Ini Dakwaannya

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 8, 2024
Reading Time: 2 mins read
Sidang Perdana Harvey Moeis Segera Dimulai, Ini Dakwaannya

Harvey Moeis (Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 7 Agustus 2024 – Pengusaha terkemuka, Harvey Moeis, akan segera menghadapi persidangan terkait dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015-2022. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pekan depan.

Zulkifli Atjo, Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, telah mengonfirmasi jadwal sidang yang akan digelar pada tanggal 14 Agustus 2024. “Sidang pada tanggal 14 Agustus 2024,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).

Perkara ini terdaftar dengan nomor No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst, di bawah pimpinan ketua majelis hakim Eko Ariyanto. Nama Harvey Moeis, yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi, sudah tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) di PN Jakpus sejak Selasa, 6 Agustus 2024.

Sidang perdana Harvey akan berlangsung di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali sekitar pukul 10.00 pada hari Rabu berikutnya. Agenda sidang ini meliputi pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

BeritaTerkait

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, menyatakan bahwa tim jaksa tengah menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Harli mengungkapkan hal ini dalam sebuah pernyataan resmi beberapa waktu lalu.

Jaksa penuntut umum bakal mendakwa Harvey Moeis dengan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dakwaan ini merujuk pada:

  • Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; dan
  • Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat status Harvey sebagai tokoh bisnis dan hubungan pribadinya dengan selebriti terkenal. Masyarakat akan menanti hasil dari proses hukum yang sedang berlangsung ini. @indonesiabuzz

Tags: Harvey MoeisKorupsiPidana KorupsiPN Jakpus
Share220SendScan

Trending

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak
News

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

8 hours ago
Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2
News

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

9 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Tambah Rangkaian KA Hadapi Libur HUT RI

19 hours ago
Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga
Peristiwa

Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga

22 hours ago
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Wonogiri Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Kemerdekaan
News

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Wonogiri Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Kemerdekaan

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

August 15, 2026
Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

August 15, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In