IndonesiaBuzz: Jakarta, 7 Agustus 2024 – Pengusaha terkemuka, Harvey Moeis, akan segera menghadapi persidangan terkait dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015-2022. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pekan depan.
Zulkifli Atjo, Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, telah mengonfirmasi jadwal sidang yang akan digelar pada tanggal 14 Agustus 2024. “Sidang pada tanggal 14 Agustus 2024,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).
Perkara ini terdaftar dengan nomor No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst, di bawah pimpinan ketua majelis hakim Eko Ariyanto. Nama Harvey Moeis, yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi, sudah tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) di PN Jakpus sejak Selasa, 6 Agustus 2024.
Sidang perdana Harvey akan berlangsung di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali sekitar pukul 10.00 pada hari Rabu berikutnya. Agenda sidang ini meliputi pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, menyatakan bahwa tim jaksa tengah menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Harli mengungkapkan hal ini dalam sebuah pernyataan resmi beberapa waktu lalu.
Jaksa penuntut umum bakal mendakwa Harvey Moeis dengan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dakwaan ini merujuk pada:
- Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; dan
- Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat status Harvey sebagai tokoh bisnis dan hubungan pribadinya dengan selebriti terkenal. Masyarakat akan menanti hasil dari proses hukum yang sedang berlangsung ini. @indonesiabuzz







