INDONESIABUZZ.COM – Seorang tamu hotel didapati meninggal dunia di salah satu kamar hotel melati di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023). Adalah AW (40) warga Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah menginap di hotel tersebut selama 6 hari.
Sebelumnya, AW telah mengeluh sakit kepada teman wanitanya dan olehnya, hal ini disampaikan kepada petugas hotel.
“Awalnya pria ini menginap sendirian, namun satu malam terakhir ia ditemani oleh seorang wanita, yang belum diketahui identitasnya dan diduga merupakan teman dekatnya,” jelas Kasatreskrim Polres Semarang, AKP. Kresnawan Husein.
AKP. Kresnawan Husein melanjutkan, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB, teman wanita tersebut memberitahukan kepada petugas hotel bahwa pria yang bersamanya di kamar mengeluh sakit.
Kemudian wanita yang dimaksud keluar hotel untuk mencari angkutan umum, guna membawa pria itu ke rumah sakit. “Setelah angkutan umum tiba, pria tersebut sudah meninggal dunia,” lanjut AKP. Kresnawan Husein.
Mengetahui teman prianya meninggal dunia, kemudian wanita ini pamit kepada petugas hotel untuk menghubungi keluarga pria itu. Namun, ditunggu hingga siang hari wanita tersebut tidak kunjung kembali.
Karena si wanita tak kunjung kembali, pihak hotel pun melaporkan hal ini ke petugas Polsek Ambarawa. Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, oleh dr. Nova Indra dari Puskesmas Ambarawa, dinyatakan korban meninggal karena sakit. Selain itu, juga tidak didapati tanda-tanda yang mengarah pada unsur kekerasan.
“Di dalam kamar juga ditemukan, sejumlah obat anti nyeri, vitamin, paracetamol, madu, dan balsem,” kata AKP. Kresnawan Husein.
Pada siang harinya, ada seorang wanita bernama Retno (47) yang merupakan warga Kec. Pedurungan, Kota Semarang mendatangi Mapolsek Ambarawa dan memberitahukan bahwa jenazah pria tersebut adalah AW (40), anggota keluarganya.
Dari keterangan Retno, AW telah meninggalkan rumah selama 1 tahun lebih. Dan dari pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban, kemudian perwakilan keluarga membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini.
“Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kota Semarang,” pungkas Kasatreskrim. (Puthut-Red).