Saturday, October 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Sukoharjo Amankan 45 Paket Tembakau Gorila dari Dua Pelaku

by Nor Eko
June 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
Satresnarkoba Sukoharjo Amankan 45 Paket Tembakau Gorila dari Dua Pelaku

Satres Narkoba Polres Sukoharjo amankan dua pelaku (foto:ist)

IndonesiaBuzz: Sukoharjo, 27 Juni 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis jenis tembakau gorila seberat 65,6 gram yang melibatkan dua pemuda berstatus pelajar/mahasiswa.

Dua tersangka yang diamankan yakni CAY alias CAN (22), warga Perum Nilagraha, Gonilan, Kartasura, Sukoharjo, dan SAM alias SULTAN (22), warga Tegalgiri, Nogosari, Boyolali. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di kamar kos kawasan Sanggir Utara, Paulan, Colomadu, Karanganyar, serta area makam Pracimaloyo, Makamhaji, Kartasura.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Gonilan.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapati bahwa tersangka CAY kerap menerima kiriman tembakau gorila yang dibelinya secara online dan kemudian mendistribusikannya bersama rekannya, Sultan,” ujar AKP Ari Widodo dalam keterangan pers, Kamis (27/6/2025).

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

Dari penggerebekan di kamar kos CAY, petugas menyita 45 paket tembakau gorila siap edar. Pemeriksaan terhadap ponsel pelaku juga mengungkap riwayat pemesanan dan pengiriman barang haram tersebut ke sejumlah alamat. Salah satu paket yang belum sempat diambil pembeli berhasil diamankan petugas di dekat makam Pracimaloyo.

Barang bukti yang diamankan mencapai berat total sekitar 65,6 gram. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 132 Jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Ari.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” tutupnya.

Tags: NarkotikaPolres Sukoharjosatres narkobatembakau gorila
Share220SendScan

Trending

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka
Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

14 hours ago
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air dan Pertanian
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air danInfrastruktur Air

15 hours ago
Polres Madiun Gelar Green Policing di Masjid Sewulan, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan
News

Polres Madiun Gelar Green Policing di Masjid Sewulan, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan

15 hours ago
Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum
Halo Indonesia

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

1 day ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

October 23, 2026
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air dan Pertanian

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air danInfrastruktur Air

October 23, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In