Thursday, June 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Mojokerto Bekuk Kuli Bangunan Simpan 1.480 Pil Double L

by Jeje
September 21, 2025
Reading Time: 2 mins read
Satresnarkoba Mojokerto Bekuk Kuli Bangunan Simpan 1.480 Pil Double L

tersngka kasus peredaran oebat terlarang di mojokerto (20/9/25) (Foto : Istimewa)

IndonesiaBuzz: Mojokerto 21 September 2025 – Kembali Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto berhasil menangkap serta mengungkap kasus peredaran ilegal berupa pil Double L. lokasi Penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/9/25) di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka berinisial HRMN alias SMN 38 tahun, karyawan kuli bangunan asal Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, diamankan Karena terbukti menyimpan ribuan butir pil terlarang. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sekitar 1.480 butir pil Double L sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, IPTU Eriek Triyasworo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Kemudian dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan ribuan pil Double L yang diduga kuat siap diedarkan.

Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait tindak pidana menyimpan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian praktik kefarmasian yang sah.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang berinisial L. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang ini,” ungkap IPTU Eriek, Sabtu (20/9/25).

IPTU Eriek menegaskan, Polres Mojokerto akan terus berkomitmen memberantas peredaran sediaan farmasi ilegal maupun narkoba yang meresahkan masyarakat. Peran warga sangat penting sekali serta menghimbau masyarakat agar segera melapor jika mendengar dan mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukum kota dan Kabupaten Mojokerto.

“Peredaran obat terlarang ini berbahaya karena dapat disalahgunakan oleh berbagai kalangan, khususnya generasi muda. Kami minta masyarakat ikut aktif memberikan informasi untuk mencegah semakin maraknya peredaran pil Double L di Mojokerto,” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satresnarkoba Polres Mojokerto berharap dapat menekan angka penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang efeknya sangat krusial bagi generasi muda mojokerto khusunya, serta menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukum kota dan Kabupaten Mojokerto.(Teguh Tri (Koresponden Mojokerto)

Tags: Narkobapolres mojokertoSatresnarkoba
Share220SendScan

Trending

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

11 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

14 hours ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

15 hours ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

16 hours ago
Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar
News

Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026
Auto Draft

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

June 10, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In