Monday, September 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Wonogiri Bekuk Pelaku Penggadaian Sepeda Motor Ilegal

by Yudi
February 3, 2026
Reading Time: 1 min read
Satreskrim Polres Wonogiri Bekuk Pelaku Penggadaian Sepeda Motor Ilegal

Barang bukti sepeda motor yang di gadaikan W alias G tanpa seizin yang punya kini telah diamankan di Polres Wonogiri, Minggu (1/2/26) malam. (foto: Humas Polres Wonogiri).

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 3 Februari 2026 – Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang terjadi di wilayah Kecamatan Wonogiri. Pelaku, berinisial W alias G, diamankan setelah penyelidikan intensif oleh Unit Satreskrim bersama Tim Resmob Polres Wonogiri.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RH, pemilik Yamaha Nmax tahun 2025 warna putih, yang diduga digelapkan oleh pelaku pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Wonogiri.

“Kendaraan milik korban digadaikan oleh pelaku senilai Rp5 juta tanpa izin. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sepeda motor beserta kelengkapannya,” jelas Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Selasa (3/2/26).

Pelaku berhasil ditangkap pada 1 Februari 2026 di kediamannya di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan penyidik telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Warga diimbau untuk lebih berhati hati dalam mempercayakan kendaraan kepada pihak lain, serta segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 486 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda kategori IV hingga Rp200 juta.

AKP Anom menegaskan, Polres Wonogiri akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: bekukgagalkanIlegalpegadaian motorpelakuPolres WonogiriSatreskrim
Share220SendScan

Trending

Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia
News

Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia

1 hour ago
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur
News

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

3 hours ago
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Dua Kasus Korupsi
News

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Dua Kasus Korupsi

3 hours ago
KPK OTT Bolmut, Bupati Sirajudin Lasena Diamankan Bersama 13 Orang
News

KPK OTT Bolmut, Bupati Sirajudin Lasena Diamankan Bersama 13 Orang

4 hours ago
KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang dalam Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Summarecon
News

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang dalam Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Summarecon

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia

Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia

September 21, 2026
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

September 21, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In