Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Satreskrim Polres Malang Ungkap Pemalsu Minyak Goreng Merk Minyakkita

by Nor Eko
June 11, 2024
Reading Time: 2 mins read
Satreskrim Polres Malang Ungkap Pemalsu Minyak Goreng Merk Minyakkita

Konfersi Pers terkait Minyak Goreng Palsu

IndonesiaBuzz: Malang, 11 Juni 2024 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengungkap praktik pemalsuan minyak goreng bermerek Minyakita. Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengecekan ke pasar di wilayah Kabupaten Malang.

Gandha menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan tindak lanjut atas arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto. Kedua pejabat ini selalu menekankan pentingnya pengawasan terhadap ketersediaan bahan pokok dari proses produksi hingga distribusi.

“Satgas Pangan Polres Malang menindaklanjuti atensi Kapolri dan Kapolda Jatim untuk mengawal ketersediaan bahan pokok dari produksi hingga distribusi, termasuk membongkar praktik curang yang merugikan konsumen serta masyarakat,” ujar Gandha, Selasa (11/6/2024).

Gandha melanjutkan, hasil pengecekan ke pasar mengungkap keluhan dari para pedagang dan konsumen mengenai isi minyak goreng dalam botol dengan stiker ‘Minyakita’ yang tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan. Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sebuah industri rumahan yang memproduksi minyak goreng palsu bermerek Minyakita.

BeritaTerkait

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

“Pada hari Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa tempat produksi minyak goreng tersebut berada di sebuah rumah di Jalan Suropati Nomor 19, RT 01 RW 17, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Satgas Pangan Polres Malang kemudian melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut dan menemukan bahwa tempat itu digunakan para tersangka untuk memproduksi minyak goreng curah dalam kemasan botol,” ungkapnya.

Petugas juga berhasil menangkap tangan pihak home industry yang hendak mengirimkan Minyakita palsu tersebut ke Sidoarjo. Para tersangka kemudian dibawa ke Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Zainudin (MZ) dan Mulyono (M). Zainudin berperan dalam menyiapkan bahan baku minyak goreng curah dan kemasan botol serta mempekerjakan karyawan untuk produksi minyak goreng palsu. Sementara itu, Mulyono bertanggung jawab menyediakan stiker bertuliskan ‘Minyak Kita dikemas oleh CV. Sinar Subur Barokah, Malang Indonesia, dengan tercantum BPOM RI MD 208113013738’.

“Spesifikasi produk Minyak Goreng merek ‘Minyak Kita’ yang dikemas oleh CV Sinar Subur Barokah, Malang Indonesia tersebut tidak sesuai dengan label pada kemasan, menggunakan nomor BPOM milik pihak lain. Selain itu, kemasan botol bersticker Minyak Kita bertulisan 1 liter atau 1.000 ml, namun setelah dicek oleh UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Malang, isinya hanya berkisar 764,82 ml hingga 771,77 ml,” ujar Gandha.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan berbagai pasal dari beberapa undang-undang, di antaranya Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 120 juncto Pasal 53 ayat 1 huruf b juncto paragraf 7 Pasal 44 tentang Perubahan Pasal 53 UU Nomor 3 Tahun 2014 juncto UU Cipta Kerja, serta Pasal 113 juncto Pasal 57 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto UU Cipta Kerja.

Polres Malang berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan bahan pokok dan memberantas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat.

Tags: Malang RayaMinyak goreng palsuMinyak KitaPolres Malang
Share219SendScan

Trending

Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor
News

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

18 minutes ago
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

17 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

17 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

17 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

April 27, 2026
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In