IndonesiaBuzz: Madiun, 4 Februari 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota menggelar Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kesla) di TMC Satlantas untuk meningkatkan keselamatan serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.
Forum ini dihadiri oleh Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono, S.Pd., jajaran Satlantas, Kepala Jasa Raharja Madiun, Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, serta perwakilan 30 perusahaan otobus (PO Bus).
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting terkait rute dan operasional bus umum di Kota Madiun.
Salah satu keputusan utama dalam forum ini adalah penetapan Jalan Ring Road sebagai jalur resmi bagi bus umum.
Sebaliknya, Jalan Ahmad Yani dinyatakan tertutup bagi armada bus untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, Jalan Panjaitan juga termasuk dalam daftar jalur terlarang bagi bus, mengingat kawasan ini dikenal padat dan berpotensi menyebabkan kemacetan serta kecelakaan.
Mengenai jam operasional, Satlantas Polres Madiun Kota menegaskan bahwa tidak ada pembatasan waktu operasional bagi bus, tetapi semua armada wajib mematuhi peraturan lalu lintas.
Salah satu aturan yang ditekankan adalah larangan berhenti di depan terminal untuk menghindari hambatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan.
Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama keselamatan berkendara.
“Kunci utama adalah kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” tegas AKP Nanang, Selasa (04/02/2025).
Ia juga berharap kesepakatan yang dihasilkan dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas (Kesla) dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi di Kota Madiun.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan kesadaran pengemudi bus terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar bagi seluruh masyarakat Kota Madiun.