Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

by Arn
April 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Korban RS beserta kuasa hukumnya (tengah), Wahyu Dhita Putranto, setelah melapor di Polres Magetan. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz: Magetan, 28 April 2026 – Salah satu korban berinisial RS mengadukan dugaan praktik pinjaman mencekik (predatory lending) ke Polres Magetan, didampingi kuasa hukumnya, Selasa (28/4/2026).

Laporan tersebut dilakukan lantaran korban mengaku terancam kehilangan aset yang dijadikan jaminan.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LPM/76.SAT.RESKRIM/IV/2026/SPKT/Polres Magetan tertanggal 28 April 2026.

Dalam laporan itu, kuasa hukum pelapor menduga terdapat unsur pidana dalam praktik pemberian pinjaman dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga dibungkus dengan skema akta jual beli di hadapan notaris/PPAT.

BeritaTerkait

Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

Kuasa hukum korban, Wahyu Dhita Putranto, menyebut laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan tengah dalam proses pendalaman awal.

“Dari hasil pendampingan kami, terdapat indikasi kuat adanya pola praktik yang tidak hanya melibatkan satu korban. Besok kami juga akan kembali melaporkan dua korban lain dengan kasus dan pola yang serupa untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” ujar Wahyu, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, dugaan praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari perantara kredit yang diduga memperoleh fee, pihak notaris/PPAT yang memproses dokumen, hingga pihak pemberi pinjaman bernama Budi Sutcipto, yang diketahui memiliki usaha showroom mobil di wilayah Kota Madiun.

Menurut keterangan korban, proses penandatanganan dokumen tidak disertai penjelasan yang transparan.

RS mengaku hanya diminta menandatangani sejumlah berkas tanpa dijelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan transaksi jual beli aset.

Korban menyebut awalnya menerima pinjaman sebesar Rp60 juta, namun hanya menerima Rp36 juta setelah dipotong biaya administrasi, jasa perantara, dan biaya notaris.

Korban kemudian mulai menyadari adanya dugaan peralihan kepemilikan aset setelah Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) berubah atas nama pihak lain, disusul perubahan sertifikat hak milik.

RS juga mengaku diwajibkan mengembalikan dana sebesar Rp96 juta pada Juni 2026, dengan ancaman pengosongan rumah apabila tidak dipenuhi. Padahal, nilai aset yang dijadikan jaminan ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta.

“Korban baru menyadari perubahan kepemilikan setelah SPPT dan sertifikat sudah beralih nama. Di sinilah kami melihat adanya indikasi kuat bahwa proses ini tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi merugikan korban,” jelas Wahyu.

Ia menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka kemungkinan adanya korban lain dengan pola serupa.

“Kami menduga ini bukan kasus tunggal. Ada pola yang berulang dan sistematis, sehingga kami meminta aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh semua pihak yang terlibat,” pungkasnya. (@Arn)

Tags: berita magetanpolres magetanPredatory LendingWahyu Dhita Putranto
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

3 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

7 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

8 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

11 hours ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In