IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Desember 2024 – Setelah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga timah, akun media sosial Sandra Dewi mendadak berubah drastis. Aktris tersebut menghapus semua foto dan video bersama sang suami dari Instagramnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi sering mengunggah momen kebersamaannya dengan Harvey, termasuk perayaan keluarga seperti Natal, Paskah, ulang tahun, hingga liburan ke luar negeri. Bahkan foto pernikahan mereka pada 8 November 2016 kini tak lagi terlihat di akun tersebut.
Kini, unggahan di Instagram Sandra didominasi foto pribadi terkait pekerjaan, endorse produk, atau iklan komersial. Beberapa foto bersama anak-anaknya pun terhubung dengan promosi produk tertentu.
Tidak Hadir di Sidang Vonis
Ketidakhadiran Sandra Dewi saat Harvey menerima vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/12/2024), menjadi sorotan publik. Padahal kasus tersebut tak hanya menyeret nama Harvey, tetapi juga menyita sebagian harta Sandra Dewi.
Kuasa hukum Harvey, Marcella Santoso, menduga Sandra memilih tidak hadir karena mempertimbangkan suasana sidang yang penuh.
“Menurut kami, mungkin dia juga mempertimbangkan ya mungkin, nonton dari live mungkin ya, karena kalian kan udah bikin live, jadinya udah memudahkan gitu, untuk melihat apa putusannya,” ujar Marcella.
Vonis dan Hukuman Berat untuk Harvey Moeis
Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Selain hukuman penjara 6,5 tahun, Harvey diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar, dengan subsider kurungan enam bulan jika tidak dibayarkan.
Hakim juga memerintahkan Harvey untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar dalam waktu satu bulan. Jika tidak, harta bendanya akan dilelang, dan bila masih kurang, diganti dengan hukuman tambahan penjara.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian besar bagi Sandra Dewi, yang harus menghadapi dampak hukum dan finansial dari kasus korupsi yang menjerat suaminya.







