Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Sandra Dewi Hapus Foto Harvey Moeis di Instagram, Ada Apa?

by Redaksi IndonesiaBuzz
December 25, 2024
Reading Time: 2 mins read
Sandra Dewi Hapus Foto Harvey Moeis di Instagram, Ada Apa?

Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Kolase Sripoku.com/Instagram)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Desember 2024 – Setelah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga timah, akun media sosial Sandra Dewi mendadak berubah drastis. Aktris tersebut menghapus semua foto dan video bersama sang suami dari Instagramnya.

Sebelumnya, Sandra Dewi sering mengunggah momen kebersamaannya dengan Harvey, termasuk perayaan keluarga seperti Natal, Paskah, ulang tahun, hingga liburan ke luar negeri. Bahkan foto pernikahan mereka pada 8 November 2016 kini tak lagi terlihat di akun tersebut.

Kini, unggahan di Instagram Sandra didominasi foto pribadi terkait pekerjaan, endorse produk, atau iklan komersial. Beberapa foto bersama anak-anaknya pun terhubung dengan promosi produk tertentu.

Tidak Hadir di Sidang Vonis

Ketidakhadiran Sandra Dewi saat Harvey menerima vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/12/2024), menjadi sorotan publik. Padahal kasus tersebut tak hanya menyeret nama Harvey, tetapi juga menyita sebagian harta Sandra Dewi.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Kuasa hukum Harvey, Marcella Santoso, menduga Sandra memilih tidak hadir karena mempertimbangkan suasana sidang yang penuh.

“Menurut kami, mungkin dia juga mempertimbangkan ya mungkin, nonton dari live mungkin ya, karena kalian kan udah bikin live, jadinya udah memudahkan gitu, untuk melihat apa putusannya,” ujar Marcella.

Vonis dan Hukuman Berat untuk Harvey Moeis

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Selain hukuman penjara 6,5 tahun, Harvey diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar, dengan subsider kurungan enam bulan jika tidak dibayarkan.

Hakim juga memerintahkan Harvey untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar dalam waktu satu bulan. Jika tidak, harta bendanya akan dilelang, dan bila masih kurang, diganti dengan hukuman tambahan penjara.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian besar bagi Sandra Dewi, yang harus menghadapi dampak hukum dan finansial dari kasus korupsi yang menjerat suaminya.

Tags: Harvey MoeisInstagramKasus Korupsi Rp 300 TriliunKorupsi Tata Niaga TimahSandra Dewi
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

10 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

11 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

11 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In