IndonesiaBuzz: Ponorogo, Selasa 12 Desember 2023 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melalui Tim Monev Kanwil melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kepegawaian dan Tata Usaha Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Senin (11/12/2023).
Kegiatan Monev ini dipimpin oleh Retri Citarestu Dimasanti yang terdiri dari empat petugas, guna melakukan peninjauan langsung terhadap ruang pengelolaan Rutan Ponorogo.
Dalam kunjungannya, tim monev tersebut didampingi oleh Suwarno, selaku Kepala Subsi Pengelolaan untuk memastikan kearsipan dan kesesuaian dokumen dengan tata naskah dinas terbaru Kementerian Hukum dan HAM, yang mengacu pada Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas.
Tim Monev Kanwil tidak hanya memfokuskan perhatiannya pada subsi pengelolaan, tetapi juga subsi pelayanan tahanan dan kesatuan pengamanan. Terkait dengan kearsipan, tim Kanwil mengimbau Rutan Ponorogo untuk segera melakukan pemusnahan arsip guna mencegah penumpukan arsip yang tidak perlu.
Retri Citarestu Dimasanti, yang memimpin tim monev tersebut mengatakan bahwa, “Untuk mengatasi penumpukan arsip, perlu dilakukan pemusnahan berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan prosedur pemusnahan arsip yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Tak hanya itu, tim Monev Kanwil juga memberikan kesempatan kepada tim pengelolaan Rutan Ponorogo untuk menyampaikan permasalahan atau kendala yang mereka alami di bidang kepegawaian dan tata usaha. Beberapa pertanyaan diajukan oleh staf pengelolaan terkait kenaikan pangkat, dan tim Kanwil memberikan penjelasan serta solusi yang sesuai.
Retri juga mengimbau kepada staf rutan Ponorogo untuk menyampaikan segala kendala kepada pihaknya melalui jaringan seluler.
“Jika ada kendala terkait kepegawaian dan tata usaha, langsung saja menghubungi kami,” pesan Retri, menutup sesi Monev mereka.
Sementara itu, Suwarno berencana melaksanakan tata kearsipan yang lebih baik dan pemusnahan arsip yang sudah lama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Agar ke depannya, persiapan dapat dilakukan dengan lebih baik dan penghapusan arsip yang sudah lama dapat dilakukan secara teratur,” kata Suwarno. (Hms/Red)







