IndonesiaBuzz: Madiun, 7 Juli 2025 – DPRD Kota Madiun resmi mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (7/7/2025).
Ketua DPRD, Armaya, menegaskan bahwa sembilan catatan dari seluruh fraksi DPRD merupakan bentuk penyempurnaan, bukan kritik terhadap arah pembangunan.
“Agenda hari ini rapat paripurna pengambilan keputusan RPJMD. Di mana dari seluruh fraksi semuanya menyetujui dengan catatan-catatan yang intinya untuk penyempurnaan, bukan untuk mengkritisi,” ujar Armaya.
Menurutnya, dinamika antarfraksi yang muncul selama pembahasan merupakan proses yang wajar dalam memperkuat dokumen RPJMD, agar pelaksanaannya tidak bermasalah di masa mendatang.
“Dinamika ini tujuannya hanya untuk perbaikan-perbaikan agar nanti ke depannya RPJMD ini tidak bermasalah. Karena ini berkaitan dengan visi-misi Kepala Daerah Pemilik,” imbuhnya.
DPRD Kota Madiun memberikan sembilan catatan strategis, mulai dari sinkronisasi dengan RPJPD, penyempurnaan indikator kinerja, efisiensi belanja daerah, hingga penyelesaian proyek-proyek mangkrak.
Gabungan Pandangan Umum (PU) dan Pandangan Akhir (PA) seluruh fraksi disepakati sebagai sikap resmi DPRD.
“Kalau ada substansi yang kurang tepat, akan diperbaiki sebelum RPJMD disahkan,” tambahnya.
Armaya menegaskan bahwa indikator dalam RPJMD perlu dikawal secara serius agar tidak hanya menjadi dokumen formalitas belaka.
“Beberapa indikator itu harus dipastikan, jangan sampai nanti menjadi korban. Ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah OPD dan stakeholder,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa bila RPJMD tidak dijalankan sesuai rencana, maka kepala daerah berpotensi menanggung risiko politik dan sosial.
“Karena itu meleset sedikit, ya nanti korbannya kepala daerah. Makanya kami mengingatkan kalau memang itu bisa diperbaiki,” jelas Armaya.
Lebih lanjut, DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan dan meminta pemerintah kota segera menindaklanjuti perda dengan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Fungsi pengawasan harus kita tekankan kepada pemerintah kota agar dalam pelaksanaan nanti tidak menyimpang dari moral-moral yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menyatakan bahwa RPJMD 2025–2029 telah selesai disusun dan memiliki arah pembangunan yang jelas, yaitu menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Arah kompas kita itu sudah jelas di RPJMD. Yang sifatnya menuju kesejahteraan itu yang akan kita kedepankan,” ujar Maidi.
Ia menjelaskan bahwa indikator kesejahteraan mencakup peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta penanganan stunting.
“Kalau itu semuanya terpenuhi, berarti masyarakat sejahtera,” tegasnya.
Maidi juga memastikan bahwa seluruh pasal dalam perda yang memerlukan aturan teknis akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Perda itu mesti menjadi perwal, karena kalau tidak ada perwal-nya, perdanya tidak berjalan,” tutup Maidi. (Arn)







