Thursday, June 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

RPJMD Kota Madiun 2025–2029 Disahkan, DPRD Beri 9 Catatan Strategis Penguatan Arah Pembangunan

by Arn
July 8, 2025
Reading Time: 2 mins read
RPJMD Kota Madiun 2025–2029 Disahkan, DPRD Beri 9 Catatan Strategis Penguatan Arah Pembangunan

Armaya Tegaskan Catatan Fraksi untuk Penyempurnaan, Bukan Mengkritisi Ulang Visi-Misi Kepala Daerah | Selasa 8 Juli 2025 | Foto: Ist

IndonesiaBuzz: Madiun, 7 Juli 2025 – DPRD Kota Madiun resmi mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (7/7/2025).

Ketua DPRD, Armaya, menegaskan bahwa sembilan catatan dari seluruh fraksi DPRD merupakan bentuk penyempurnaan, bukan kritik terhadap arah pembangunan.

“Agenda hari ini rapat paripurna pengambilan keputusan RPJMD. Di mana dari seluruh fraksi semuanya menyetujui dengan catatan-catatan yang intinya untuk penyempurnaan, bukan untuk mengkritisi,” ujar Armaya.

Menurutnya, dinamika antarfraksi yang muncul selama pembahasan merupakan proses yang wajar dalam memperkuat dokumen RPJMD, agar pelaksanaannya tidak bermasalah di masa mendatang.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

“Dinamika ini tujuannya hanya untuk perbaikan-perbaikan agar nanti ke depannya RPJMD ini tidak bermasalah. Karena ini berkaitan dengan visi-misi Kepala Daerah Pemilik,” imbuhnya.

DPRD Kota Madiun memberikan sembilan catatan strategis, mulai dari sinkronisasi dengan RPJPD, penyempurnaan indikator kinerja, efisiensi belanja daerah, hingga penyelesaian proyek-proyek mangkrak.

Gabungan Pandangan Umum (PU) dan Pandangan Akhir (PA) seluruh fraksi disepakati sebagai sikap resmi DPRD.

“Kalau ada substansi yang kurang tepat, akan diperbaiki sebelum RPJMD disahkan,” tambahnya.

Armaya menegaskan bahwa indikator dalam RPJMD perlu dikawal secara serius agar tidak hanya menjadi dokumen formalitas belaka.

“Beberapa indikator itu harus dipastikan, jangan sampai nanti menjadi korban. Ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah OPD dan stakeholder,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa bila RPJMD tidak dijalankan sesuai rencana, maka kepala daerah berpotensi menanggung risiko politik dan sosial.

“Karena itu meleset sedikit, ya nanti korbannya kepala daerah. Makanya kami mengingatkan kalau memang itu bisa diperbaiki,” jelas Armaya.

Lebih lanjut, DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan dan meminta pemerintah kota segera menindaklanjuti perda dengan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Fungsi pengawasan harus kita tekankan kepada pemerintah kota agar dalam pelaksanaan nanti tidak menyimpang dari moral-moral yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menyatakan bahwa RPJMD 2025–2029 telah selesai disusun dan memiliki arah pembangunan yang jelas, yaitu menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Arah kompas kita itu sudah jelas di RPJMD. Yang sifatnya menuju kesejahteraan itu yang akan kita kedepankan,” ujar Maidi.

Ia menjelaskan bahwa indikator kesejahteraan mencakup peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta penanganan stunting.

“Kalau itu semuanya terpenuhi, berarti masyarakat sejahtera,” tegasnya.

Maidi juga memastikan bahwa seluruh pasal dalam perda yang memerlukan aturan teknis akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Perda itu mesti menjadi perwal, karena kalau tidak ada perwal-nya, perdanya tidak berjalan,” tutup Maidi. (Arn)

Tags: Berita madiunDPRD Kota MadiunRPJMD
Share220SendScan

Trending

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Sport

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

4 hours ago
! Без рубрики

El Museo Sorolla, la antigua residencia del pintor.

8 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

12 hours ago
SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru
Halo Jatim

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

12 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

June 18, 2026

El Museo Sorolla, la antigua residencia del pintor.

June 18, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In