Monday, September 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar Disita dari Warkop dan Angkringan di Tulungagung

by Yudi
October 29, 2025
Reading Time: 2 mins read
Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar Disita dari Warkop dan Angkringan di Tulungagung

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Tulungagung saat melakukan penggeledahan minuman beralkohol tanpa izin edar di Angkringan Ajuma (Sarseng) di area Jembatan Ngujang 2, Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Rabu (29/10/25) Siang. (foto: Humas Polres Tulungagung)

IndonesiaBuzz: Tulungagung, 29 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Tulungagung di bawah pimpinan IPDA Fatahillah Aslam berhasil mengungkap praktik perdagangan minuman beralkohol tanpa izin edar dan arak tanpa merek di wilayah hukum Tulungagung. Penindakan dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025 di beberapa lokasi, salah satunya Angkringan Ajuma (Sarseng) di area Jembatan Ngujang 2, Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial HI (pemilik usaha), warga Desa Dongko, Kabupaten Trenggalek, dan WAD (karyawan), perempuan asal Desa Tumenggungan, Kabupaten Blitar. Dari hasil penggerebekan di lokasi, ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol berizin maupun tanpa izin edar, termasuk arak Bali tanpa label resmi.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah Unit Pidsus menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras ilegal di kawasan tersebut.

“Petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti. Saat pemeriksaan, ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin edar dan arak tanpa merek,” ungkap Ipda Nanang, Rabu (29/10/25).

BeritaTerkait

KPK OTT Bolmut, Bupati Sirajudin Lasena Diamankan Bersama 13 Orang

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang dalam Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Summarecon

Adapun barang bukti yang disita dari lokasi Angkringan Ajuma (Sarseng) polisi mengamankan 151 botol minuman keras dari berbagai merk minuman beralkohol.

Selain itu, Satreskrim juga melanjutkan penindakan di dua lokasi lain, yaitu Warkop Sarseng 1 di Desa Bangoan dan Warkop di Desa Loderesan, Kecamatan Loderesan. Di lokasi pertama, satu orang kembali diamankan, sementara di lokasi ketiga polisi menangkap pemilik warkop berinisial MA beserta dua karyawannya. Dari penggerebekan di Desa Loderesan, sebanyak 1.406 botol miras berbagai jenis berhasil disita.

Tak berhenti di situ, operasi serupa juga dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung, yang berhasil mengamankan 1.441 botol arak Bali dari tiga tersangka lain. Secara keseluruhan, hasil gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, dan Polsek jajaran mencapai 3.037 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan ukuran.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami menerapkan zero tolerance terhadap praktik perdagangan minuman beralkohol tanpa izin,” tegas Ipda Nanang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) Undang Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan turut serta memberikan informasi apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.

“Kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Tulungagung yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran miras ilegal,” pungkasnya. (Ika Firgiyanti /Koresponden Tulungagung)

Tags: Angkringan AjumaKecamatan Ngantrupraktik perdagangan minuman beralkoholSatreskrim Polres Tulungagungtanpa izin edarUnit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Tulungagung
Share221SendScan

Trending

KPK OTT Bolmut, Bupati Sirajudin Lasena Diamankan Bersama 13 Orang
News

KPK OTT Bolmut, Bupati Sirajudin Lasena Diamankan Bersama 13 Orang

27 minutes ago
KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang dalam Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Summarecon
News

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang dalam Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Summarecon

47 minutes ago
Kekeringan Meluas di Wonogiri, 4,23 Juta Liter Air Bersih Telah Disalurkan
News

Kekeringan Meluas di Wonogiri, 4,23 Juta Liter Air Bersih Telah Disalurkan

52 minutes ago
DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
News

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

2 hours ago
Batu di Atas Rel Ganggu Perjalanan KA 302 dan Matarmaja
News

Batu di Atas Rel Ganggu Perjalanan KA 302 dan Matarmaja

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK OTT Bolmut, Bupati Sirajudin Lasena Diamankan Bersama 13 Orang

KPK OTT Bolmut, Bupati Sirajudin Lasena Diamankan Bersama 13 Orang

September 21, 2026
KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang dalam Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Summarecon

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang dalam Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Summarecon

September 21, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In