Saturday, November 8, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar Disita dari Warkop dan Angkringan di Tulungagung

by Yudi
October 29, 2025
Reading Time: 2 mins read
Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar Disita dari Warkop dan Angkringan di Tulungagung

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Tulungagung saat melakukan penggeledahan minuman beralkohol tanpa izin edar di Angkringan Ajuma (Sarseng) di area Jembatan Ngujang 2, Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Rabu (29/10/25) Siang. (foto: Humas Polres Tulungagung)

IndonesiaBuzz: Tulungagung, 29 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Tulungagung di bawah pimpinan IPDA Fatahillah Aslam berhasil mengungkap praktik perdagangan minuman beralkohol tanpa izin edar dan arak tanpa merek di wilayah hukum Tulungagung. Penindakan dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025 di beberapa lokasi, salah satunya Angkringan Ajuma (Sarseng) di area Jembatan Ngujang 2, Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial HI (pemilik usaha), warga Desa Dongko, Kabupaten Trenggalek, dan WAD (karyawan), perempuan asal Desa Tumenggungan, Kabupaten Blitar. Dari hasil penggerebekan di lokasi, ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol berizin maupun tanpa izin edar, termasuk arak Bali tanpa label resmi.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah Unit Pidsus menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras ilegal di kawasan tersebut.

“Petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti. Saat pemeriksaan, ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin edar dan arak tanpa merek,” ungkap Ipda Nanang, Rabu (29/10/25).

BeritaTerkait

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

Adapun barang bukti yang disita dari lokasi Angkringan Ajuma (Sarseng) polisi mengamankan 151 botol minuman keras dari berbagai merk minuman beralkohol.

Selain itu, Satreskrim juga melanjutkan penindakan di dua lokasi lain, yaitu Warkop Sarseng 1 di Desa Bangoan dan Warkop di Desa Loderesan, Kecamatan Loderesan. Di lokasi pertama, satu orang kembali diamankan, sementara di lokasi ketiga polisi menangkap pemilik warkop berinisial MA beserta dua karyawannya. Dari penggerebekan di Desa Loderesan, sebanyak 1.406 botol miras berbagai jenis berhasil disita.

Tak berhenti di situ, operasi serupa juga dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung, yang berhasil mengamankan 1.441 botol arak Bali dari tiga tersangka lain. Secara keseluruhan, hasil gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, dan Polsek jajaran mencapai 3.037 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan ukuran.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami menerapkan zero tolerance terhadap praktik perdagangan minuman beralkohol tanpa izin,” tegas Ipda Nanang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) Undang Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan turut serta memberikan informasi apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.

“Kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Tulungagung yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran miras ilegal,” pungkasnya. (Ika Firgiyanti /Koresponden Tulungagung)

Tags: Angkringan AjumaKecamatan Ngantrupraktik perdagangan minuman beralkoholSatreskrim Polres Tulungagungtanpa izin edarUnit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Tulungagung
Share220SendScan

Trending

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang
News

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

2 minutes ago
DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah
Halo Jatim

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

3 minutes ago
Auto Draft
Halo Jatim

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Tangkap 13 Tersangka dari 11 Kasus Kriminal

15 minutes ago
Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat
News

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat

21 minutes ago
Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Terapkan Jadwal Baru dan Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap
Halo Jatim

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Terapkan Jadwal Baru dan Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap

23 minutes ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

November 8, 2025
DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

November 8, 2025

TERPOPULER

Kuasa Hukum Loloskan Somasi ke Camat Kwadungan, Polemik Seleksi Perangkat Desa Tirak Kian Panas

Viral Story IG, Ini Profil Singkat Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro

Kejurda TBI Jatim 2025 Sukses Digelar di Banyuwangi, Ngawi Raih Juara Umum III

PKB Magetan Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Internal, Sidang Perdana Digelar 12 November

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In