Monday, October 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

by Yudi
September 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Senin (21/9/26).(foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 21 September 2026 – DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II. Kesepakatan tersebut diambil setelah pembahasan tingkat I antara Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah merumuskan sejumlah ketentuan terkait penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, hingga penataan penguasaan dan pemilikan lahan.

Pengambilan keputusan berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/26).

Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri mengatakan pemerintah menyerahkan 596 daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR. Pembahasan dilakukan secara intensif dengan tetap membuka ruang bagi masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan DPR, yakni memiliki kepedulian dan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik agraria melalui percepatan reforma agraria,” kata Iman.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Evaluasi Sekolah Rakyat, Perkuat Penanganan Peserta Didik

8.305 WNA Naik KA di Daop 7 Madiun, Tumbuh 11 Persen

Hasil pembahasan tersebut kemudian dirumuskan dalam 14 bab dan 53 pasal. Materi yang disepakati mencakup sejumlah isu utama, antara lain mekanisme penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah, serta penguatan kelembagaan reforma agraria.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Nyoman Parta menyoroti pentingnya pembatasan penguasaan lahan oleh korporasi, khususnya di wilayah yang memiliki karakteristik khusus.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berharap RUU tersebut dapat menghasilkan formula yang lebih jelas dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria.

Setelah seluruh fraksi dan pemerintah menyampaikan pandangan, Dasco kemudian membawa rapat ke tahap pengambilan keputusan. Seluruh peserta menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.

Kesepakatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya pembahasan tingkat I. RUU selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk memasuki tahap pembicaraan tingkat II.

Tahap tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi yang nantinya diharapkan menjadi landasan hukum bagi penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak masyarakat atas tanah, redistribusi tanah, serta penataan penguasaan dan pemilikan lahan.

Dengan rampungnya pembahasan tingkat I, DPR dan pemerintah kini telah menyelesaikan perumusan substansi RUU Pengaturan Reforma Agraria yang menjadi dasar untuk pembahasan pada tahap berikutnya di DPR. @yudi

Tags: dprpemerintahReforma AgrariaRUUTingkat II
Share220SendScan

Trending

Pemkab Madiun Evaluasi Sekolah Rakyat, Perkuat Penanganan Peserta Didik
News

Pemkab Madiun Evaluasi Sekolah Rakyat, Perkuat Penanganan Peserta Didik

26 minutes ago
Auto Draft
News

8.305 WNA Naik KA di Daop 7 Madiun, Tumbuh 11 Persen

38 minutes ago
Bupati Wonogiri Buka PVN Batch 5, 192 Peserta Dibekali Keterampilan Siap Kerja
News

Bupati Wonogiri Buka PVN Batch 5, 192 Peserta Dibekali Keterampilan Siap Kerja

4 hours ago
Datang Bawa Kejutan, Kapolres Madiun Kota Tegaskan Soliditas TNI-Polri
News

Datang Bawa Kejutan, Kapolres Madiun Kota Tegaskan Soliditas TNI-Polri

5 hours ago
Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit
News

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Evaluasi Sekolah Rakyat, Perkuat Penanganan Peserta Didik

Pemkab Madiun Evaluasi Sekolah Rakyat, Perkuat Penanganan Peserta Didik

October 5, 2026
Auto Draft

8.305 WNA Naik KA di Daop 7 Madiun, Tumbuh 11 Persen

October 5, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In