Sunday, August 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Revisi Perda Pajak dan Retribusi Disahkan DPRD Kabupaten Madiun

by Arn
November 21, 2025
Reading Time: 2 mins read
Revisi Perda Pajak dan Retribusi Disahkan DPRD Kabupaten Madiun

Penyesuaian dengan Regulasi Pusat Jadi Fokus Utama Perubahan | Kamis 20 November 2025 | Foto : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun. (Dok. Arn)

IndonesiaBuzz: Madiun, 20 November 2025 – DPRD Kabupaten Madiun resmi mengesahkan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/11/2025).

Keputusan ini diambil setelah Panitia Khusus (Pansus) I menuntaskan pembahasan dalam waktu 15 hari kerja sebagaimana ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Pansus I Guntur Setyono menjelaskan bahwa perubahan perda merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kemendagri.

Pembahasan bersama tim eksekutif meliputi pendalaman materi serta konsultasi dengan pemerintah provinsi hingga raperda dinyatakan layak untuk disetujui.

BeritaTerkait

KPK Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong, Sita Dokumen serta Barang Elektronik

Ribuan Warga Padati Festival Ayam Panggang Ledok Kulon, 1.500 Potong Ayam Dibakar Bersama

Usai paripurna, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa revisi tidak membawa perubahan signifikan terhadap objek retribusi. Penyesuaian dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan daerah selaras dengan regulasi pemerintah pusat.

“Kita harus selaras dengan regulasi yang ada di pusat, kita harus ada beberapa yang harus kita rubah supaya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada di atas,” ujar Hari.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pajak dan retribusi tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat.

“Yang berpendapatan rendah harus disesuaikan dengan pendapatannya. Yang berpendapatan tinggi harus juga disesuaikan, sehingga ada keseimbangan dan keadilan,” katanya.

Bupati menjelaskan sejumlah objek yang termasuk dalam pengaturan perda, antara lain retribusi rumah makan, parkir, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia menegaskan bahwa BPHTB untuk rumah rakyat tidak di-nol, namun pembebanan diarahkan kepada kelompok berpenghasilan lebih tinggi sesuai pedoman pusat.

Selain mengesahkan revisi perda pajak dan retribusi, DPRD Kabupaten Madiun juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 yang memuat 13 raperda.

Daftar tersebut mencakup raperda APBD, pembentukan perangkat daerah, rencana induk kepariwisataan daerah, hingga penyertaan modal pada Perseroda BPR Bank Daerah.

Penetapan Propemperda ini menjadi pijakan dalam penyusunan agenda legislasi tahun mendatang. (Arn)

Tags: Berita madiunBupati MadiunDPRD kabupaten Madiun
Share220SendScan

Trending

KPK Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong, Sita Dokumen serta Barang Elektronik
News

KPK Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong, Sita Dokumen serta Barang Elektronik

6 hours ago
Ribuan Warga Padati Festival Ayam Panggang Ledok Kulon, 1.500 Potong Ayam Dibakar Bersama
News

Ribuan Warga Padati Festival Ayam Panggang Ledok Kulon, 1.500 Potong Ayam Dibakar Bersama

7 hours ago
Kandang Ayam Terbakar di Slogohimo, 7.000 Anak Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta
News

Kandang Ayam Terbakar di Slogohimo, 7.000 Anak Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

7 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Tangani Gangguan KA BIAS, Lima Perjalanan Kereta Ikut Terlambat
News

KAI Daop 7 Madiun Tangani Gangguan KA BIAS, Lima Perjalanan Kereta Ikut Terlambat

1 day ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Apresiasi Sepasma, Perputaran Uang Capai Rp5,3 Miliar

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong, Sita Dokumen serta Barang Elektronik

KPK Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong, Sita Dokumen serta Barang Elektronik

August 9, 2026
Ribuan Warga Padati Festival Ayam Panggang Ledok Kulon, 1.500 Potong Ayam Dibakar Bersama

Ribuan Warga Padati Festival Ayam Panggang Ledok Kulon, 1.500 Potong Ayam Dibakar Bersama

August 9, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In