IndonesiaBuzz: Solo, 16 Juni 2025 – Konten aduan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo mendadak hilang dari laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Senin (16/6/2025).
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menjelaskan bahwa penghapusan konten tersebut dilakukan demi melindungi identitas pelapor atau korban.
Seorang ASN Pemkot Solo dilaporkan melakukan pelecehan terhadap staf perempuan di instansi tersebut. Dugaan pelecehan disebut terjadi dua kali, yakni di dalam lift dan di ruang kerja Kepala DKK, dengan tindakan berupa ciuman paksa, ajakan pergi berdua, dan pengiriman pesan mesum.
Namun sekitar pukul 09.40 WIB, aduan tersebut sudah tidak lagi muncul di laman ULAS.
Dikonfirmasi soal hal itu, Wali Kota Respati membenarkan penghapusan konten aduan tersebut.
“Karena mungkin kerahasiaan, tetapi ini sudah kami dalami, diselidiki oleh BKPSDM [Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia],” ujar Respati kepada wartawan di kompleks Balai Kota Solo, Senin sore dilansir dari Espos.
Respati menegaskan bahwa Pemkot Solo tidak akan mentoleransi kasus pelecehan seksual di lingkungan pemerintahannya. Jika terbukti, pelaku akan dikenai sanksi tegas dan diproses secara hukum.
“Kami masih menunggu hasil verifikasi dari BKPSDM. Apabila benar terbukti, akan kami tindak tegas. Saat ini kami juga sedang memastikan status pelaku, apakah PNS atau PPPK,” tambah Respati. Ia memastikan korban merupakan staf di DKK Solo.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Solo, Dwi Ariyatno, membenarkan adanya aduan dugaan pelecehan seksual tersebut. BKPSDM telah menerima laporan dan akan segera melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.
“Pertama kami akan panggil pelapor untuk meminta kronologi secara rinci, kemudian baru meminta keterangan dari ASN yang dilaporkan. Jika nanti ditemukan bukti dan saksi yang mendukung, kami akan memberikan rekomendasi hukuman kepada pelaku,” tegas Dwi.







