IndonesiaBuzz: Banyumas, 27 Agustus 2025 – Unit Reskrim Polsek Sokaraja bersama Tim Resmob Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang menimpa seorang warga Desa Wiradadi, Sokaraja.
Kasus bermula saat korban bernama Kholiq kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya pada Sabtu (15/3/25) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sokaraja pada Sabtu (23/8/25), setelah melihat motor dengan ciri serupa ditawarkan untuk dijual oleh seseorang.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial SBR (31) pada Selasa (26/8/25). Hal ini disampaikan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kapolsek Sokaraja AKP Wawan Dwi Leksono.
“Pelaku merupakan warga Kecamatan Kalibagor yang tinggal di wilayah Sokaraja. Ia diduga mencuri motor korban yang saat itu diparkir di halaman rumah dalam kondisi tidak terkunci setang,” ungkap AKP Wawan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 tanpa plat nomor, satu lembar STNK, satu BPKB, dan satu kunci motor. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebagai upaya pencegahan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi aman serta menggunakan kunci ganda untuk mengurangi risiko pencurian. (Nanda Atika/Koresponden Banyumas)







