IndonesiaBuzz : Madiun, 25 Desember 2025 – Sebanyak 19 warga binaan beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menerima Remisi Khusus (RK) I Natal 2025.
Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku, kepatuhan, dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi digelar di Gereja Oikumene Lapas Pemuda Madiun, Kamis (25/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Effendi Wahyudi.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa remisi tidak sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, melainkan wujud kehadiran negara dalam memberikan apresiasi atas keberhasilan proses pembinaan yang dijalani warga binaan.
“Remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Ini adalah penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, Remisi Khusus Natal RK I diberikan dalam bentuk pengurangan sebagian masa pidana tanpa disertai pembebasan langsung.
Para penerima remisi telah memenuhi ketentuan administratif dan substantif, di antaranya menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan di dalam lapas.
Lebih lanjut, Wahyu berharap momentum perayaan Natal dapat dimanfaatkan warga binaan sebagai sarana refleksi diri untuk memperkuat iman dan memperbaiki sikap sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik saat mereka bebas nanti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Effendi Wahyudi, mengapresiasi pelaksanaan pembinaan yang berlangsung di Lapas Pemuda Madiun.
Ia berharap remisi yang diterima dapat menjadi titik awal bagi warga binaan untuk menata masa depan yang lebih baik.
“Kesempatan ini harus dijadikan langkah awal menuju kehidupan yang lebih positif dan produktif,” pungkasnya. (@Arn)







