IndonesiaBuzz: Madiun 5 Januari 2024 – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 (KAI Daop 7) Madiun mencatat tidak ada penumpang yang membatalkan tiket perjalanan menuju Bandung dan Jakarta setelah terjadinya insiden kecelakaan antar kereta di Bandung. Meskipun demikian, KAI bersiap mengembalikan biaya tiket secara penuh sesuai ketentuan yang tertera pada tiket.
Pengembalian tiket dapat dilakukan di loket stasiun dengan batas waktu paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api. Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menjelaskan bahwa pihaknya siap melayani pembatalan perjalanan di stasiun keberangkatan atau stasiun antara dengan pengembalian 100 persen dari harga tiket.
“Kami mengizinkan para penumpang yang ingin membatalkan perjalanan untuk melakukannya di stasiun keberangkatan atau stasiun antara, dan kami akan mengembalikan 100 persen dari harga tiket,” ujar Kuswardojo pada Jumat (5/1/2024).
Dalam konteks pembatalan perjalanan, Kuswardojo juga menegaskan bahwa biaya pembatalan tiket akan dikembalikan dalam kurun waktu 1×24 jam bagi yang membatalkan. Namun, untuk penumpang yang tetap melanjutkan perjalanan, KAI akan sementara waktu mengalihkan rute perjalanan kereta.
Hal ini berarti kereta yang seharusnya melintasi petak jalan Bandung – Kroya (jalur selatan) akan dialihkan melalui petak jalan Cikampek – Kroya (jalur Utara). Sementara itu, kereta yang biasanya melalui jalur utara, seperti KA Argo Wilis, KA Turangga, KA Pasundan, serta KA Kahuripan, akan tetap beroperasi.
“Tentunya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jasa kereta api atas gangguan perjalanan ini. Dan KAI sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada penumpang maupun keretanya yaitu KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di antara Stasiun Haurpugur – Cicalengka,” pungkasnya.







