Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Razia Kos-Kosan di Kudus: Lima Pasangan Terjaring Praktek Asusila

by Nor Eko
January 23, 2024
Reading Time: 2 mins read
Razia Kos-Kosan di Kudus: Lima Pasangan Terjaring Praktek Asusila

Pasangan bukan suami istri diamankan di Mapolsek Kudus (Foto: Mapolsek Kudus)

IndonesiaBuzz: Kudus 23 Januari 2024 – Kepolisian Sektor Kota Kudus tengah mendalami dugaan kasus prostitusi yang terjadi di sejumlah kos-kosan di wilayah Kecamatan Kota. Razia yang dilakukan di salah satu kos-kosan telah mengungkap lima pasangan bukan suami istri yang diduga terlibat dalam praktek asusila di tempat tersebut.

Razia tersebut dilakukan setelah adanya laporan dan informasi dari masyarakat terkait kegiatan yang mencurigakan di kos-kosan tersebut. Hasil razia menyebutkan bahwa terdapat lima pasangan yang diketahui melakukan hubungan intim di dalam kamar kos-kosan. Polisi menemukan alat kontrasepsi bekas pakai sebagai bukti kegiatan tersebut.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024), menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya prostitusi yang menggunakan kedok penyewaan kos-kosan. “Menjamurnya prostitusi yang terselubung berkedok sewa kos, itu yang perlu kita dalami. Apakah sudah menjamur seperti ini karena aduan dari masyarakat banyak pasangan bukan suami istri yang ke sana,” ujar Subkhan.

Lebih lanjut, Subkhan menyampaikan kekhawatirannya terkait fenomena sewa kos per jam yang mulai menyebar di wilayah Kudus. Tempat kos yang seharusnya menjadi tempat tinggal bagi para pekerja, kini mulai beralih fungsi menjadi lokasi praktek prostitusi.

BeritaTerkait

Karaton Surakarta Siap Gelar Kirab Pusaka 1 Suro 2026

Momen Langka! Kraton Surakarta Gelar Halalbihalal Terbuka Bersama Raja

“Pengelola kos-kosan seolah melepaskan tanggung jawab dengan menyewakan tempatnya kepada pihak yang membutuhkan. Inilah yang perlu kita periksa lebih lanjut dengan memanggil pemilik kos-kosan terkait,” tambahnya.

Kelima pasangan yang tertangkap dalam razia ini memiliki rentang usia antara 18 hingga 26 tahun. Identitas mereka adalah SDC (21), TM (18), FA (19), NS (18), KS (26), NAS (18), MNA (24), RS (22), EDP (19), dan IA (21). Pihak kepolisian juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai di dua kamar kos yang digunakan oleh pasangan tersebut.

Para pelaku dan penjaga kos-kosan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kota. Polisi juga akan memanggil keluarga masing-masing pasangan untuk memberikan penjelasan dan memberikan efek jera kepada pelaku.

“Untuk pasangan, bisa terkena pasal 281 ayat 1 KUHPidana. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, dan selain itu, kami akan menghubungi keluarga masing-masing agar tahu dan memberikan efek jera kepada pelaku,” pungkas Kapolsek Subkhan.

Share220SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

3 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

4 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

18 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

19 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In