IndonesiaBuzz: Jakarta, 1 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan besaran harga asli komoditas energi dan non-energi yang dikonsumsi masyarakat jika tidak disubsidi pemerintah. Selama ini, harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat tercapai karena selisihnya ditanggung melalui subsidi dan kompensasi APBN.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi maupun non-energi,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Sebagai contoh, harga solar seharusnya mencapai Rp 11.950 per liter. Namun, harga jual eceran (HJE) yang dibayar masyarakat hanya Rp 6.800 per liter. Artinya, pemerintah menanggung selisih Rp 5.150 per liter. Sementara itu, untuk Pertalite, harga asli mencapai Rp 11.700 per liter, tetapi masyarakat hanya membayar Rp 10.000 per liter, sehingga APBN menanggung Rp 1.700 per liter atau sekitar 15 persen.
Subsidi juga berlaku pada minyak tanah yang seharusnya Rp 11.150 per liter. Dengan subsidi sebesar Rp 8.650 per liter, masyarakat cukup membayar Rp 2.500 per liter. Untuk LPG 3 kilogram, harga asli Rp 42.750 per tabung, namun pemerintah menanggung Rp 30.000 per tabung sehingga masyarakat hanya membayar Rp 12.750 per tabung.
Di sektor listrik, rumah tangga 900 VA bersubsidi mendapat subsidi sebesar Rp 1.200 per kWh dari harga asli Rp 1.800 per kWh, sehingga masyarakat cukup membayar Rp 600 per kWh. Bahkan, listrik 900 VA non-subsidi pun masih ditanggung pemerintah sebesar Rp 400 per kWh, sehingga harga yang dibayar masyarakat hanya Rp 1.400 per kWh.
Subsidi juga diberikan pada pupuk. Harga urea seharusnya Rp 5.558 per kilogram, namun pemerintah menanggung Rp 3.308 per kilogram sehingga masyarakat hanya membayar Rp 2.250 per kilogram. Begitu pula pupuk NPK, harga asli Rp 10.791 per kilogram, ditanggung pemerintah Rp 8.491 per kilogram sehingga harga yang dibayar masyarakat Rp 2.300 per kilogram.
“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Purbaya.
Subsidi yang dijalankan pemerintah ini menunjukkan upaya keberpihakan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, agar kebutuhan dasar tetap terjangkau meski harga keekonomian naik.







