IndonesiaBuzz: Selebritis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengunggah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal dengan nama Deddy Corbuzier.
Berdasarkan data yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id pada Minggu (8/6), total kekayaan Deddy tercatat mencapai Rp953.021.579.571 setelah dikurangi utang sebesar Rp19,7 miliar.
Rincian kekayaan tersebut terdiri dari:
- 19 bidang tanah dan bangunan senilai Rp66,59 miliar,
- dua unit mobil dengan total nilai Rp2,19 miliar,
- harta bergerak lainnya senilai Rp496,15 miliar,
- surat berharga sebesar Rp386,13 miliar,
- serta kas dan setara kas senilai Rp21,67 miliar.
Dalam laporan itu, Deddy diketahui memiliki 16 bidang tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, serta tiga bidang lainnya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Untuk kendaraan, Deddy melaporkan dua unit mobil mewah, yaitu Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595 juta dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 seharga Rp1,6 miliar.
Sebelumnya, pada Selasa (3/6), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Deddy Corbuzier telah menyampaikan LHKPN secara lengkap. “Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” kata Budi di Jakarta.
Namun, pada saat itu, Budi menyatakan bahwa proses pengunggahan laporan ke situs resmi masih berlangsung. Kini, data tersebut telah dapat diakses publik.







