Indonesiabuzz.com : 25 Mei 2024 – Adalah Masturi (47), warga Dusun Semtani, Desa Juluk, Saronggi, kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang melakukan aksi pembacokan kepada tetangganya sendiri, Sutikno (43). Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka yang serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan bahwa pembacokan tersebut terjadi disawah. Berawal ketika korban dan mertuanya hendak menggarap sawah dan mereka juga berniat mengairi sawah. Korban dan mertuanya kemudian menghubungi pemilik sumur bor untuk membuka selang air dan diarahkan ke sawahnya.
Baru sekitar 15 menit teraliri air, pelaku tanpa berkata tiba-tiba mematikan saluran air. Karena aliran air dimatikan oleh pelaku yang bukan merupakan pemilik sumur bor, lantas korban menanyakan alasan pelaku yang mematikan saluran air tersebut. Bukannya menjawab, namun pelaku langsung saja berlari menghampiri korban dan menghujamkan celurit yang dibawanya ke tubuh korban.
“Pelaku langsung mengayunkan clurit kemudian korban berusaha menghindar dan terjatuh” kata Widiarti, Jumat (24/5/2024).
Melihat korban terjatuh, pelaku lantas membabi-buta dengan membacokkan cluritnya kepada korban.
Akibat ulahnya, korban mengalami luka di pergelangan tangan kiri, punggung tangan kiri, telapak tangan tangan dan paha kanan sebelah atas.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan. Dengan ancaman 5 tahun penjara. (Puthut-Red)