IndonesiaBuzz: Solo, 14 November 2023 – Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku melakukan mitigasi khusus untuk memaksimalkan suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 di Jawa Tengah.
Gibran mengatakan bahwa ia dan Prabowo berbagi tugas dalam kampanye dan menyambangi warga di berbagai daerah tanpa memandang basis partai.
Hal ini disampaikan Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (14/11/2023) pagi. Gibran mengatakan bahwa ia dan Prabowo tidak hanya mengandalkan basis partai yang mengusung mereka, yaitu Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Berkarya, tetapi juga berusaha menjangkau warga secara langsung untuk menerima masukan.
“Kami bekerja, kampanye, menyambangi tempat bukan berdasarkan basis, tapi bagaimana bertemu langsung dengan warga untuk menerima masukan,” jelas Gibran.
Gibran menambahkan, bahwa tujuan kampanye bukan hanya untuk mempromosikan diri, namun juga untuk menampung kritik dan saran dari warga. Ia mengatakan bahwa ia dan Prabowo sudah berbagi tugas untuk menyambangi warga di berbagai daerah di Indonesia sejauh ini. Misalnya, Gibran baru saja mengunjungi Palembang, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung akhir pekan lalu, sedangkan Prabowo mengunjungi Jawa Timur.
Gibran tidak mau membocorkan apa saja yang menjadi pembagian tugas dengan Prabowo selama kampanye. Ia hanya memastikan bahwa ia dan Prabowo jarang berada di satu tempat yang sama.
“Rahasia, sudah ada lokasi-lokasi yang ditentukan, yang jelas kami berbagi tugas, namun jarang di satu tempat yang sama,” ungkap Gibran.
Sementara itu, terkait cuti kampanye, Gibran mengaku belum mengambil keputusan kapan akan melakukan cuti. Ia masih fokus menyelesaikan pekerjaan sebagai Wali Kota Solo.
“Selama ini saya perginya hanya Sabtu-Minggu. Hari ini seharusnya cuti untuk ambil nomor pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon ke KPU, tapi saya perginya sore,” ujar Gibran.
Menurut aturan, kepala daerah mendapatkan hak cuti satu hari dalam sepekan di luar Sabtu dan Minggu. Cuti itu bisa diambil setelah adanya penetapan calon presiden dan calon wakil presiden dari KPU. Mekanisme cuti diajukan kepada Penjabat Gubernur Jateng. @fajar-s







