Wednesday, September 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Potensi Korupsi Kredit Macet Rp3 Miliar di Bank Madiun, LBH Gema Justicia Angkat Suara

by Arn
September 23, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

LBH Minta Kejaksaan dan Otoritas Terkait Lakukan Audit | Senin, 22 September 2025 | Foto : Ist

IndonesiaBuzz : Madiun, 22 September 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menyoroti dugaan kredit macet bernilai miliaran rupiah di Bank Madiun. 

Kasus tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus memicu tindak pidana korupsi.

Direktur LBH Gema Justicia, Didik Suwito, mengungkap bahwa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Kabupaten Madiun telah menyalurkan kredit perorangan untuk usaha di Desa Panggung, Kecamatan Dagangan. 

Namun, kredit itu kini terindikasi macet dengan nilai mencapai Rp3 miliar.

BeritaTerkait

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Menurut Didik, kredit macet tersebut terjadi akibat dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan. 

Jaminan yang diberikan nasabah disebut tidak memadai untuk menutup jumlah kredit yang diajukan.

“Hal ini jelas bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, pasal 8 ayat (1) serta pasal 29 ayat (2) terkait kecukupan agunan,” tegas Didik, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara karena Bank Madiun merupakan Perumda milik Pemkab Madiun dengan sumber keuangan dari dana publik.

“Kami akan segera mendorong pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ujarnya.

Didik juga menyebut pola serupa terjadi dalam kerja sama Bank Madiun dengan sebuah pabrik gula di Ngawi. 

Kerja sama itu bertujuan menyalurkan kredit kepada petani tebu. Namun, perjanjian hukum dinilai lemah dan jaminan tidak memadai.

Akibatnya, sebagian petani yang gagal bayar menimbulkan potensi kredit macet baru dengan nilai sekitar Rp2–3 miliar.

“Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya kerugian finansial bagi negara, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap perbankan daerah,” lanjut Didik.

LBH Gema Justicia mendesak otoritas terkait segera melakukan audit menyeluruh agar potensi kerugian tidak semakin meluas.

Sementara itu, Direktur Perumda BPR Bank Madiun, Velly Murdianto, belum memberikan keterangan resmi meski sudah dihubungi terkait kasus ini. (Arn/Tim)

Tags: Bank MadiunBerita madiunHukrim
Share221SendScan

Trending

48 Petahana Diperkirakan Kembali Bertarung dalam Pilkades Serentak Wonogiri 2026
News

Jadwal Pencoblosan Pilkades Wonogiri Berubah, Kini Ditetapkan 25 November 2026

9 minutes ago
Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong
News

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

2 hours ago
Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama
News

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

2 hours ago
Gambling

mira las cuotas extraordinarias en mazingbet casino con jugadas de dados inteligentes

8 hours ago
Gambling

Draai je weg naar uitzonderlijke beloningen bij Fish and Spins Casino

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

48 Petahana Diperkirakan Kembali Bertarung dalam Pilkades Serentak Wonogiri 2026

Jadwal Pencoblosan Pilkades Wonogiri Berubah, Kini Ditetapkan 25 November 2026

September 30, 2026
Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

September 30, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In