Friday, September 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Polsek Gedongtengen Amankan Dua Kasus Penggelapan di Yogyakarta

by Eko Sigit
August 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polsek Gedongtengen Amankan Dua Kasus Penggelapan di Yogyakarta

Konfresnsi Pers Polresta Yogyakarta terkait Dua Kasus Penggelapan di Yogyakarta, Kamis(28/8/25) siang. (foto: Humas Polresta Yogyakarta)

IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 28 Agustus 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtengen, Kota Yogyakarta, mengungkap dua kasus tindak pidana penggelapan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp83 juta.

Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto di Yogyakarta, Kamis (28/8/25) siang, mengatakan kasus pertama melibatkan seorang pria berinisial EA (38), warga Sosromenduran, Gedongtengen, yang diduga menggelapkan empat unit sepeda motor milik rental.

“Tersangka menyewa sepeda motor di rental ‘Mawar’ secara berulang, namun tidak dikembalikan. Tiga unit sudah digadaikan, sementara satu unit berhasil diamankan,” ujarnya.

Empat unit sepeda motor tersebut terdiri atas tiga Honda Vario 125 dan satu Honda Beat dengan total kerugian ditaksir Rp75 juta. Polisi berhasil mengamankan satu unit motor bersama kunci kontak dan STNK sebagai barang bukti.

BeritaTerkait

Dua Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Api Merembet Cepat di Blok D

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Selain itu, Polsek Gedongtengen juga menangani kasus penggelapan yang melibatkan seorang karyawan swasta berinisial AB (28), warga Cilacap, Jawa Tengah.

Kasus terjadi di Toko Abon Gulung dan Bolu Susu Rajaklana cabang Pringgokusuman pada 3 April 2025. Tersangka diduga menggelapkan sebagian setoran hasil penjualan dari empat cabang toko dengan nilai kerugian mencapai Rp8,1 juta.

“Tersangka membuka kemasan setoran uang yang dititipkan, mengambil sebagian, lalu menutup kembali kemasan tersebut. Uang hasil penggelapan dipakai untuk judi online dan ongkos transportasi,” tambahnya.

AB ditangkap di rumahnya di Cilacap pada 6 April 2025 dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan mempercayakan aset kepada pihak lain.(Dimas P/Koresponden Yogyakarta)

Tags: kota yogyakartaPengelapanPeristiwapolresta yogyakartaPolsek Gedongtengen
Share221SendScan

Trending

10 Hari Dicari Tanpa Hasil, Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan
News

Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

10 hours ago
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar
News

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

10 hours ago
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Hampir Delapan Jam, Penyidik Bawa Sejumlah Koper
News

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Hampir Delapan Jam, Penyidik Bawa Sejumlah Koper

10 hours ago
Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Tanah Negara di Bali, Nilai Aset Capai Rp2,2 Triliun
News

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Tanah Negara di Bali, Nilai Aset Capai Rp2,2 Triliun

16 hours ago
Polsek Jiwan Dukung Ketahanan Pangan, Gerakan Tanam Padi Serentak Digelar di Kincang Wetan
News

Polsek Jiwan Dukung Ketahanan Pangan, Gerakan Tanam Padi Digelar di Kincang Wetan

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

10 Hari Dicari Tanpa Hasil, Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

September 17, 2026
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

September 17, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In