Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polresta Solo: Aduan Ayam Goreng Widuran Tak Penuhi Unsur Pidana, Sanksi Hanya Administratif

by Eko Sigit
June 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polresta Solo: Aduan Ayam Goreng Widuran Tak Penuhi Unsur Pidana, Sanksi Hanya Administratif

Keterangan nonhalal terpasang di Etalase Kedai Ayam Goreng Widuran, Solo, Jumat (20/6/2025). ( foto espos)

IndonesiaBuzz: Solo, 27 Juni 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menyatakan aduan terkait dugaan penggunaan bahan nonhalal pada produk Warung Ayam Goreng Widuran tidak memenuhi unsur pidana. Kendati demikian, kepolisian menegaskan tetap mengakomodasi setiap keluhan masyarakat mengenai kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, saat ditemui wartawan di kawasan Manahan, Banjarsari, Solo, Rabu (25/6/2025). Menurut Prastiyo, meski ada dua aduan yang masuk terkait penggunaan bahan nonhalal, perkara ini tidak bisa ditindaklanjuti berdasarkan hukum pidana.

“Dalam hukum berlaku asas lex specialis derogat legi generali. Dalam hal ini, aturan khusus yang mengatur soal produk halal adalah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kalau pelaku usaha tidak mengklaim produknya halal, tidak ada unsur pidana. Sanksinya bersifat administratif,” jelasnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam UU JPH, kewajiban pelaku usaha adalah mencantumkan label halal jika memang mengklaim produknya halal. Dalam kasus Warung Ayam Goreng Widuran, pihak usaha tidak pernah mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal dan tidak mengklaim produknya halal kepada konsumen.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

Karena itu, aduan yang sempat masuk dengan sangkaan Pasal 378 KUHP (penipuan) dan Pasal 386 KUHP (barang tidak sesuai keterangan) tidak dapat diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, dua aduan sempat masuk ke Polresta Solo. Aduan pertama dilayangkan warga Solo, Mochammad Burhanudin, pada 26 Mei 2025. Sedangkan aduan kedua diajukan Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, pada 11 Juni 2025. Keduanya merasa dirugikan secara moral dan kepercayaan setelah mengonsumsi produk ayam goreng yang belakangan diketahui mengandung minyak babi.

“Kami tegaskan, setiap aduan tetap kami akomodasi, tetapi kami harus memproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Prastiyo.

Tags: administratifAKP Prastiyo TriwibowoAyam goreng widuranKasat Reskrim Polresta SoloKetua Komisi IV DPRD SoloSugeng Riyanto
Share219SendScan

Trending

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

18 minutes ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

32 minutes ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

6 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

9 hours ago
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
News

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In