Indonesiabuzz.com : Jogja, 28 Februari 2024 – Polresta Jogja saat ini tengah memburu terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita (FD) asal Sleman, di tempat kos pria yang berada di Jalan Krasak, Kotabaru, Kota Jogja.
Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma mengungkapkan bahwa saat ini jajarannya tengah memburu terduga pelaku yang juga diduga sebagai penyewa kamar kos tempat jenazah korban ditemukan.
“Kami masih mencari keberadaan laki-laki berinisial H yang menyewa kamar kosnya tersebut,” ujar Aditya kepada awak media, Senin (26/2/2024).
“Kalau identitas yang kami terima itu warga dari Bandung. Usia sekitar 30-an. Keterangan belum kawin,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Aditya menjelaskan bahwa pihaknya juga sedang mencari informasi terkait hubungan antara korban (FD) dengan terduga pelaku pembunuhan.
“Masih di dalami. Kita kumpulkan keterangan dari saksi-saksi baik dari pemilik kos maupun dari teman-teman apakah mengenal korban. Rencana nanti akan kita mintai keterangan dari pihak keluarga korban,” jelasnya.
Dugaan bahwa FD adalah korban pembunuhan adalah karena ditemukannya sejumlah luka tusukan dan sayatan di tubuh korban.
“Hasil autopsi diperkirakan sudah meninggal selama 3 atau 4 hari. Di tubuhnya ditemukan beberapa luka atau memar dan luka tersebut yang mengakibatkan korban meninggal. Yaitu luka tusukan maupun luka sayatan,” jelas Aditya.
“Iya (diduga korban pembunuhan) karena ditemukan beberapa luka tusukan maupun sayatan di tubuh korban,” terang Aditya.
Aditya juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, korban sempat dilaporkan menghilang oleh keluarganya.
“Telah dilaporkan hilang keluar rumah pamitan tanggal 20 (Februari) kemudian dilaporkan hilang tanggal 22 Februari kemarin,” ungkapnya.
“Keterangan sementara korban pergi sendiri menggunakan motornya. Pamit dengan keluarganya tanggal 20 (Februari) sekitar setengah delapan keluar, tapi tidak ke mana coba kita dalami,” imbuh Aditya.
Saat jasad korban ditemukan, polisi hanya menemukan tas. Sedangkan motor dan handphone (HP) korban raib.
“Ditemukan di TKP satu tas milik korban dan identitas. Untuk HP dan kendaraan bermotor korban tidak ada, kemungkinan dibawa oleh pelaku,” jelasnya. (Puthut-Red)







