IndonesiaBuzz: Madiun, 14 November 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui kinerja cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dua unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dikembalikan kepada pemilik aslinya. Prosesi penyerahan dilakukan di halaman Polres Madiun Kota, Kamis (13/11/25).
Dua kendaraan tersebut, diserahkan langsung kepada para korban setelah proses identifikasi kepemilikan dinyatakan lengkap dan sah. Salah satu korban, Heri Purwanto, warga Yogyakarta, tak kuasa menyembunyikan rasa bahagianya saat motornya yang hilang sejak Oktober lalu berhasil ditemukan dan dikembalikan polisi.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus, memaparkan kronologi hilangnya motor matic milik Heri. Peristiwa terjadi Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku yang dikenal korban mengajaknya menuju Sidoarjo dengan alasan hendak berkunjung ke rumah saudara. Dalam perjalanan, keduanya memilih beristirahat dan menginap di Hotel Ilyasa, Kelurahan Josenan.
“Ketika korban tertidur, pelaku mengambil kunci motor, handphone, dan helm yang diletakkan di meja kamar. Pelaku kemudian membawa kabur motor tanpa izin dan menjualnya,” jelas Iptu Agus.
Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan jejak pelaku di wilayah Kediri, tepatnya di sebuah rumah kos di Jalan Bagawan Tabari, Gogorante, Kecamatan Ngasem. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Juniato Supriyadi, memberikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan publik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penegakan hukum kami lakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Heri Purwanto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polres Madiun Kota.
“Saya sangat terbantu. Terima kasih kepada Polres Madiun Kota atas kerja cepatnya. Semoga kasus curanmor bisa terus ditekan agar masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Polres Madiun Kota berharap keberhasilan ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada menjaga keamanan kendaraan pribadi. (Kridho S/Koresponden Madiun)







