Tuesday, September 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polres Madiun Kota Bongkar Penipuan Dana Talangan Rp50 Juta dan Curanmor

by Nor Eko
October 21, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polres Madiun Kota Bongkar Penipuan Dana Talangan Rp50 Juta dan Curanmor

Polres Madiun Kota Bongkar Penipuan Dana Talangan Rp50 Juta dan Curanmor, Senin (20/10/25). (Foto: dok Humas Polresta Madiun)

IndonesiaBuzz: Madiun, 21 Oktober 2025 – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap dua kasus kejahatan berbeda yang terjadi di wilayah hukumnya, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan itu terjadi pada 3–7 September 2025 di area parkir SD Mitra Harapan, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Korban berinisial F.K. (30), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, mengalami kerugian hingga Rp50,5 juta setelah tergiur tawaran kerja sama dana talangan untuk penebusan BPKB kendaraan. Tersangka menjanjikan pengembalian dana dalam waktu 5–14 hari dengan imbal hasil 5–10 persen.

Namun, uang yang sudah ditransfer tiga kali ke rekening BCA milik tersangka tidak digunakan sesuai perjanjian, melainkan untuk kepentingan pribadi. Polisi menyita barang bukti berupa dokumen percakapan WhatsApp, bukti transfer, surat pernyataan, serta satu unit iPhone 8 Plus.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” jelas Ubaidilah, Senin (20/10/25).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi atau kerja sama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Polres Madiun Kota akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain kasus penipuan, polisi juga mengungkap kasus curanmor yang dilakukan pelaku asal Sragen, Jawa Tengah. Modusnya, pelaku berkenalan dengan korban lewat aplikasi, kemudian membuat janji bertemu di hotel. Saat korban lengah, pelaku membawa kabur motor Yamaha Fino, ponsel, dan uang tunai milik korban.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi, terutama dengan orang yang baru dikenal, baik secara langsung maupun melalui aplikasi daring. (Kridho.S/Koresponden Madiun)

Tags: curanmorDana TalanganMadiunpolresta madiun
Share221SendScan

Trending

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak
News

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

12 hours ago
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas
News

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

13 hours ago
Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol
News

Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol

16 hours ago
Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman
News

Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman

17 hours ago
Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI
News

Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

18 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

August 31, 2026
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

August 31, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In