Friday, September 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Polisi Ringkus Pencuri Motor dan HP Senilai Rp19 Juta di Kampung Rambutan

by Yudi
September 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ringkus Pencuri Motor dan HP Senilai Rp19 Juta di Kampung Rambutan

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan saat konferensi pers, Kamis (11/9/25) Siang. (foto:Humas Polres Wonosobo)

IndonesiaBuzz: Wonosobo, 12 September 2025 – Unit Reskrim Polsek Leksono bersama tim Resmob Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Rabu 20 Agustus 2025. Pelaku berinisial AC (29), warga Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap saat mengendarai sepeda motor hasil curian milik korban.

Kasus ini bermula pada Sabtu 14 Juni 2025 dini hari. Saat itu, AC mendatangi kantor Healty Prime di Kampung Kalikluwih, Leksono, dengan dalih mengembalikan sepeda motor. Namun ketika seorang saksi berinisial IM lengah, pelaku justru membawa kabur enam unit telepon genggam dari laci kantor dan sepeda motor yang semula dikembalikannya.

Korban, DH (51), mengalami kerugian sekitar Rp19,8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leksono. Identitas barang yang hilang meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dan enam telepon genggam berbagai tipe.

Polisi kemudian melakukan pelacakan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Terminal Kampung Rambutan. Tim gabungan bersama korban mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan AC beserta barang bukti sepeda motor tanpa perlawanan.

BeritaTerkait

Dua Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Api Merembet Cepat di Blok D

“Pelaku kami amankan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Untuk enam telepon genggam, menurut pengakuan pelaku sudah dijual dengan cara COD kepada orang tidak dikenal,” kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, Kamis, (11/9/25)

AKP Arif mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus pencurian dengan tipu muslihat dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui tindak pidana serupa.

Saat ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk menelusuri keberadaan enam telepon genggam yang telah dijual pelaku. (Hermawan / Koresponden Wonosobo)

Tags: AKP Arif KristiawancuranmorPolres Wonosobowonosobo
Share221SendScan

Trending

10 Hari Dicari Tanpa Hasil, Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan
News

Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

10 hours ago
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar
News

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

11 hours ago
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Hampir Delapan Jam, Penyidik Bawa Sejumlah Koper
News

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Hampir Delapan Jam, Penyidik Bawa Sejumlah Koper

11 hours ago
Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Tanah Negara di Bali, Nilai Aset Capai Rp2,2 Triliun
News

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Tanah Negara di Bali, Nilai Aset Capai Rp2,2 Triliun

17 hours ago
Polsek Jiwan Dukung Ketahanan Pangan, Gerakan Tanam Padi Serentak Digelar di Kincang Wetan
News

Polsek Jiwan Dukung Ketahanan Pangan, Gerakan Tanam Padi Digelar di Kincang Wetan

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

10 Hari Dicari Tanpa Hasil, Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

September 17, 2026
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

September 17, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In